Logo Header Antaranews Jateng

Baru Bajo yang kirim syarat dukungan ke KPU Surakarta

Senin, 17 Februari 2020 17:04 WIB
Image Print
Ketua KPU Kota Surakarta Nurul Sutarti (dua dari kanan) bersama jajarannya saat memberikan keterangan soal tahapa Pilwalkot 2020 di Kantor KPU Kota Surakarta, Senin (17-2-2020). ANTARA/Bambang Dwi Marwoto
Solo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta menyebutkan dari tiga bakal pasangan calon peserta melalui perseorangan (independen), baru Bagyo Wahyono dan F.X. Supardjo (Bajo) yang sudah mengirimkan syarat dukungan secara daring pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta 2020.

KPU Kota Surakarta sudah memberikan username dan password kepada tiga bakal pasangan calon peserta pilkada perseorangan sebagai syarat untuk masuk ke aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Ketua KPU Kota Surakarta Nurul Sutarti di Solo, Senin, menyebutkan ketiga calon peserta itu, yakni pasangan Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo (Bajo), Mihtaf Alim Harphanto-Ronny Cahyanegara (Hero), dan Muhammad Ali-Achmad Abu Jazid (Alam).

Baca juga: Gibran didukung Gerindra pada Pilwakot Surakarta 2020

Dari ketiga calon peserta pilkada  perseorangan ini, Bajo telah mengirimkan 40.843 dukungan. Pasangan Bajo akan menyerahkan syarat dukungan secara fisik berupa fotokopi KTP dan surat pernyataan dukungan bermeterai ke Kantor KPU Surakarta, Jumat (21/2) pukul 09.00 WIB.

KPU Kota Surakarta dalam melayani ketiga bakal pasangan itu sudah melaksanakan bimbingan teknis kepada petugas penghubung dan operator semua bakal pasangan calon peserta pilkada.

Selain itu, tim KPU Kota Surakarta juga sudah melakukan kunjungan ke sekretariat tim bakal pasangan calon peserta pilkada masing-masing. Bahkan, pihaknya dua kali melakukan kunjungan guna memastikan dan memantau operator masing-masing pasangan agar lancar dalam menginput syarat dukungan ke aplikasi Silon.

KPU Kota Surakarta juga telah menjawab pertanyaan operator lewat konsultasi tatap muka, baik melalui helpdesk terpadu KPU Kota Surakarta maupun operator, koordinator, dan divisi teknis.

Nurul menginformasikan bahwa pihaknya menerima syarat dukungan mulai 19 hingga 23 Februari 2020.

Sesuai dengan Keputusan KPU Kota Surakarta Nomor 47/PL.02.2-Kpt/3372/KPU-Kot/X/2019 tentang Persyaratan Jumlah dan Persebaran Dukungan bagi pasangan calon perseorangan dalam Piwalkot Surakarta 2020, yakni jumlah dukungan paling sedikit 8,5 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) pemilu terakhir sejumlah 421.999 orang, atau 35.870 orang pendukung.

Menurut dia, dari jumlah syarat dukungan tersebut paling sedikit tersebar lebih dari 50 persen  jumlah kecamatan di Kota Surakarta, atau sekurang-kurangnya tersebar di tiga dari lima kecamatan.

Ketua Ormas Tikus Pithi Hanata Baris Solo juga pendukung Bapaslon Bajo Sutrisno, ketika dikonfirmasi soal perolehan syarat dukungan untuk pasangan Bajo, membenarkan ada sebanyak 40.843 orang dukungan.

"Syarat dukungan untuk pasangan Bajo sudah dikirimkan secara online ke KPU. Kami tinggal penyerahkan syarat dukungan secara fisik berupa fotokopi KTP ke Kantor KPU Surakarta pada hari Jumat (21/2)," kata Sutrisno. 

Baca juga: Jelang pilkada, Bawaslu Surakarta tingkatkan kewaspadaan

Pewarta :
Editor: Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024