Satgas Antimafia Bola tangkap dua tersangka pengaturan skor Liga 3
Rabu, 26 Februari 2020 16:38 WIB
"Dua tersangka inisial HN salah satu Exco PSSI Jawa Barat dapat kita tangkap dan KM salah satu PNS di Kabupaten Bekasi juga dapat kita amankan," kata Kepala Satuan Tugas Antimafia Bola Jilid 3 Brigadir Jenderal Hendro Pandowo di Polda Metro Jaya, Rabu.
Dijelaskan Hendro, dalam perkara pengaturan skor pertandingan Perses Sumedang vs Persikasi Bekasi, Satgas Antimafia bola sudah terlebih dulu meringkus enam orang.
"Berkaitan itu, Satgas Gakkum melakukan penyelidikan penyidikan dan penangkapan pada enam orang, yang kita tahu berinisial DS dan kawan-kawan, DS sebagai wasit utama," kata Hendro.
Baca juga: Satgas Antimafia Bola Polda Jateng siap awasi kompetisi Liga Indonesia
Baca juga: Satgas Antimafia Bola Jateng janjikan hadiah untuk pelapor pada LI 2020
Dia mengatakan keenam tersangka ini kini sudah diserahkan kepada pihak kejaksaan untuk menjalani proses pengadilan.
"Tugas penyidikan selesai, berkas kita kirim ke kejaksaan, tahap II kita kirim ke Pengadilan Negeri Sumedang dan saat ini sudah tahap persidangan," ujarnya.
Hendro mengatakan dengan tertangkapnya dua DPO ini, maka tugas Satgas Antimafia Bola Jilid 2 telah tuntas.
"Tunggakan perkara tuntas dengan tertangkapnya dua DPO ini," tutur Hendro.
Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor:
Antarajateng
COPYRIGHT © ANTARA 2024