Logo Header Antaranews Jateng

Komplotan pengganjal mesin ATM di Semarang diringkus

Jumat, 22 Mei 2020 18:55 WIB
Image Print
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Auliansyah Lubis menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus pencurian dengan modus ganjal ATM di Semarang, Jumat. (ANTARA/ I.C.Senjaya)
Semarang (ANTARA) - Polrestabes Semarang meringkus dua orang anggota komplotan pencuri yang menggunakan modus mengganjal lubang mesin ATM (anjungan tunai mandiri) untuk menguras uang korbannya.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Auliansyah Lubis di Semarang, Jumat, mengatakan, komplotan ini sudah beraksi di 18 lokasi yang berbeda di Ibu Kota Jawa Tengah ini sejak Januari 2020 lalu.

Dua pelaku yang diamankan tersebut masing-masing Darsono (44) warga Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dan Syafrizal (42) warga Serang, Banten.

"Pelaku menggunakan batang korek atau tusuk gigi untuk mengganjal ATM korbannya," ungkapnya.

Ia menjelaskan kedua pelaku ini memiliki peran masing-masing untuk mengelabui korbannya.

Menurut dia, saat korban kebingungan karena kartu ATM-nya tertelan, ada pelaku yang pura-pura membantu.

Pelaku lain, kata dia, ada yang bertugas mengganti kartu ATM korban dengan menggunakan kartu palsu.

Dari 18 kali aksinya itu, kata dia, pelaku berhasil meraup hasil kejahatan yang berasal dari uang tabungan para korbannya hingga Rp200 juta.

Pewarta :
Editor: Antarajateng
COPYRIGHT © ANTARA 2024