Legislator setuju relaksasi pembatasan sosial dengan protokol kesehatan
Senin, 25 Mei 2020 18:15 WIB
"Sejak awal, kami sudah menyatakan setuju dan berkali-kali menyampaikan bahwa roda ekonomi harus tetap bergerak di tengah upaya mengatasi penyebaran penyakit virus corona (COVID-19)," ujarnya di Pati, Senin.
Jika pemerintah menyebutnya dengan relaksasi pembatasan sosial, maka politisi dari PKB itu menyebutnya dengan relaksasi pembatasan sosial plus.
Relaksasi pembatasan sosial plus yang dimaksudkan, yakni membuka aktivitas perekonomian secara bertahap dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat di tengah upaya penanganan wabah COVID-19.
Ia memandang perlu ada sinkronisasi antara kepentingan roda ekonomi yang harus bergerak dan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Baca juga: Muhammadiyah: Umat rendah hati taat protokol kesehatan hadapi COVID-19
Baca juga: DPR: Perlu protokol kesehatan selama COVID-19 belum terkendalikan
Baca juga: Kemenhub pastikan penerapan protokol kesehatan di bandara
Anggota Komisi VI DPR RI itu menuturkan, penyakit virus corona (COVID-19) tetap harus diselesaikan dengan dilakukan berbagai upaya antisipasi dan pencegahan, namun di sisi lain perekonomian juga tidak bisa diabaikan.
Sejak adanya pandemi COVID-19, kata dia, berdampak pada pelambatan ekonomi, bahkan pertumbuhannya sudah minus.
Hal itu, lantaran banyak industri yang berhenti produksi, lalu lintas barang dan jasa juga mengalami hal sama, termasuk juga berdampak pada aktivitas ekspor dan impor serta hampir tidak ada aktivitas ekonomi.
"Dampaknya ketika kondisi tersebut berlangsung lama, tentunya akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran," ujarnya.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor:
Kliwon
COPYRIGHT © ANTARA 2024