Racing Poin ajukan banding terkait kasus 'penjiplakan' komponen
Minggu, 9 Agustus 2020 13:13 WIB
Jakarta (ANTARA) - Federasi otomotif internasiona FIA pada Sabtu menyatakan bahwa tim Racing Point akan mengajukan banding terkait keputusan steward Formula 1 yang menyatakan komponenbrake duct mobil mereka ilegal.
Racing Point kedapatan menggunakan saluran udara rem belakang yang serupa dengan milik mobil Mercedes W10 tahun 2019 namun tim itu tetap diperbolehkan menggunakan dan tidak perlu mendesain ulang komponen itu untuk musim ini, yang menimbulkan banyak pertanyaan bagi para tim rival dan fan.
Steward menyebut Racing Point melanggar regulasi olahraga dan bukannya regulasi teknis.
Baca juga: FIA bakal ubah regulasi F1 2021 untuk hindari penjiplakan mobil
Racing Point memiliki tenggat 24 jam untuk mengajukan banding, dan FIA pada Sabtu pagi waktu setempat telah menerima keinginan tim tersebut untuk mengajukan keberatannya, demikian laman resmi Formula 1.
Pada Jumat kepala tim Racing Point Otmar Szafnauer bersikeras jika mereka tidak bersalah.
"Ini sedikit mengecewakan. Kami kira kami telah mematuhi regulasi dan tidak melakukan hal yang salah," kata Sfafnauer.
"Kami mengundang FIA pada Maret untuk datang dan melihat semua yang kami lakukan.
"Setelah itu, mereka menyurati kami dan mengatakan bahwa kami sepenuhnya patuh. Jadi itu sedikit mengecewakan.
Setelah keputusan tersebut dikeluarkan Jumat, sejumlah kepala tim rival seperti Ferrari, McLaren dan Renault juga akan mengajukan keberatannya, dan Williams pada Sabtu juga akan bergabung dengan mereka.
Baca juga: Hamilton ungkap alasan belum perpanjang kontrak dengan Mercedes
Baca juga: Rumor Vettel ke Racing Point semakin santer
Pewarta : Aditya Eko Sigit Wicaksono
Editor:
Antarajateng
COPYRIGHT © ANTARA 2024