Logo Header Antaranews Jateng

REI Jateng garap perumahan kejaksaan

Selasa, 20 Oktober 2020 21:15 WIB
Image Print
Ketua DPD REI Jateng 2018-2020 MR Prijanto (kiri) menyerahkan dokumen serah terima jabatan kepada Ketua DPD REI Jateng 2020-2023 terpilih Suhartono disaksikan Ketua Umum REI Paulus Totok. ANTARA/Nur Istibsaroh
Mudah-mudahan bisa terealisasi di tahun ini

Semarang (ANTARA) - DPD REI Jawa Tengah bersiap menggarap perumahan bagi personel kejaksaan dengan diawali penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi setempat.

Penandatanganan tersebut berlangsung di sela pengukuhan dan pelantikan pengurus DPD REI Jateng masa bakti 2020-2023, di salah satu hotel di Semarang, Selasa.

"Perumahan kejaksaan tadi kan sudah ada tanda tangan MoU sama Kejati dan kami ada kerja sama pengawalan perizinan dengan kejaksaan dan juga KPK," kata Ketua Umum REI Paulus Totok Lusida.

Ia menjelaskan dengan MoU tersebut, setidaknya ada dua program paralel yang berjalan yakni penyediaan perumahan untuk karyawan kejaksaan dan kejaksaan juga melakukan pengawasan supaya perizinan berjalan dan terlaksana dengan cepat dan efisien.

Ia juga memberikan apresiasi DPD REI Jateng dengan langkah tersebut, apalagi pembelian rumah secara nasional terlihat ada kenaikan di tengah pandemi COVID-19 dengan 83 persen di antaranya didominasi kelas menengah ke bawah.

Baca juga: REI apresiasi kebijakan pemerintah terkait keringanan cicilan KPR

Ketua DPD REI Jateng Suhartono mengaku beruntung bisa menggandeng pihak kejaksaan dalam mengembangkan kawasan perumahan, sedangkan tahap awal telah dipilih tiga wilayah, yakni Banyumas, Pekalongan, serta Solo Raya, yang dijadikan percontohan perumahan kejaksaan.

"Kalau di Banyumas sudah kami siapkan kurang lebih 80 unit, di Solo yang agak luas, sampai sekitar 150 unit, dan di Pekalongan ada 50 unit. Mudah-mudahan bisa terealisasi di tahun ini," kata dia.

DPD REI Jateng berharap, proyek pembangunan perumahan bagi personel kejaksaan tersebut menjadi langkah yang tepat untuk ikut mengawal proses perizinan pembangunan rumah yang selama ini dikeluhkan pengembang lantaran lama dan berbelit, serta menghabiskan banyak biaya.

Dalam kesempatan yang menerapkan standar protokol kesehatan tersebut, hadir Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo secara virtual, Ketua Kadin Jateng ke tempat acara, serta pemangku kepentingan terkait.

Baca juga: REI sebut pengembang terkendala akad pada penjualan rumah
Baca juga: REI Jateng targetkan pembangunan 10.000 unit rumah



Pewarta :
Editor: Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2024