Logo Header Antaranews Jateng

Mahfud MD berkisah anaknya pernah dipermainkan pelayan publik

Selasa, 27 Oktober 2020 12:51 WIB
Image Print
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. ANTARA/Abdu Faisal
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menceritakan kisah anaknya yang pernah dipermainkan oleh pegawai pelayanan publik.

"Anak saya itu dokter, mau mendirikan klinik. 'Kan harus izin, datanglah dia ke Depnaker di satu tempat. Di jadwal itu dibuka pukul 08.00 sampai 11.00 khusus pelayanan itu," kata Mahfud dalam acara peluncuran aplikasi umum Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Jakarta, Selasa.

Lebih lanjut, Mahfud MD mengatakan bahwa anaknya datang pukul 08.00 karena harus menghadiri kegiatannya pada pukul 10.00. Anaknya berharap mengurus perizinan itu bisa selesai sebelum pukul 10.00.

"Dia datang pukul 08.00, sampai pukul 10.00 pejabat (yang berwenang) belum datang. Ya, dia pulang karena pada pukul 10.00 harus mengajar kuliah. Akan tetapi, dia tanya kepada pegawai, kenapa (pejabat itu) enggak datang? (Jawab pegawai), ya, belum datang. Dia tanya, lho, katanya pukul 08.00? (Pegawai jawab) Iya, tapi 'kan sampai pukul 11.00," cerita Mahfud.

Baca juga: Mahfud MD: Pemuda Muhammadiyah perjuangkan nilai Islami yang inklusif

Mahfud mengatakan bahwa anaknya tidak menunggu pejabat itu datang. Anaknya memutuskan untuk datang besok lagi saja.

Belajar dari pengalaman hari sebelumnya, anaknya datang lagi tepat pukul 11.00 ke kantor tersebut. Namun, pejabat yang dicari tak juga bertemu.

Mahfud mengatakan bahwa anaknya bertanya lagi kepada pegawai di kantor itu apakah pejabat yang dimaksud tidak datang. Karena izin klinik tersebut perlu untuk didaftarkan.

"Pegawainya menjawab bahwa pejabat itu tadi sudah datang tetapi sudah pulang lagi. Lho, kemarin belum datang. Sekarang sudah pulang," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan bahwa kejadian tersebut tidak akan terjadi seandainya dahulu sudah ada aplikasi umum Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Karena dengan aplikasi tersebut, pengajuan perizinan yang masuk akan langsung ketahuan.

Baca juga: Mahfud MD: Pejabat yang lindungi Djoko Tjandra harus siap dipidana

Mahfud mengatakan bahwa pengajuan izin tidak perlu harus menunggu pejabat yang berwenang datang ke kantor karena mekanismenya semua lewat daring.

"Oleh sebab itu, ke depan, kita tidak bisa menghindari dari kerja-kerja (daring) yang seperti ini. Sekarang Saudara mau berbohong, orang bisa tahu," kata Mahfud.

Mahfud menambahkan pemerintah harus menciptakan sistem kearsipan dan sistem aplikasi SPBE (e-government) itu agar memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sesuatu dengan cepat.

"Kalau birokrasinya lelet, biar dia cari di komputer saja. Nanti siapa pegawai yang enggak benar kerjanya, 'kan ketahuan," ujarnya.

Pada masa depan, lanjut dia, semua serbadigital. Oleh karena itu, e-government itu menjadi sesuatu yang tidak terhindarkan. Hanya orang tidak punya visi, hanya orang tidak visioner yang berpikir bahwa kerja-kerja itu bisa diselesaikan secara manual karena sekarang sudah enggak bisa.

 

Pewarta :
Editor: Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024