Logo Header Antaranews Jateng

Habib Lutfi dianugerahi gelar doktor honoris causa dari Unnes

Senin, 9 November 2020 16:21 WIB
Image Print
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden RI, Habib Lutfi bin Yahya menerima gelar Doctor Honoris Causa dari Unnes, Senin. ANTARA/ I.C.Senjaya
Semarang (ANTARA) - Universitas Negeri Semarang (Unnes) menganugerahkan gelar doktor kehormatan (doctor honoris causa) kepada anggota Dewan Pertimbangan Presiden RI Habib Lutfi bin Yahya.

Rektor Unnes Fathur Rokhman saat penganugerahan di kompleks kampus Unnes di Semarang, Senin mengatakan gelar tersebut merupakan bentuk memuliakan ilmu, rasa hormat dan bangga kepada guru, ulama, sekaligus tokoh kharismatik yang telah berkontribusi terhadap bangsa dan negara melalui seni berdakwa yang menyejukkan dan mendamaikan.

"Habib Lutfi memiliki gaya berdakwah yang natural dan elegan, yang membedakan dengan ulama lainnya," katanya.

Baca juga: Habib Luthfi ajak warga Banjarnegara terus perkuat persatuan

Materi dakwah yang disampaikan, lanjut dia, juga mengemas tiga pilar pemberdayaan umat; yakni agama, kebangsaan, dan pertumbuhan ekonomi.

Menurut dia, selama satu semester, Unnes telah melakukan kajian terhadap kiprah dan pemikiran Habib Lutfi di masyarakat.

"Berdasarkan kajian tersebut, Habib Lutfi bin Yahya adalah sosok yang layak untuk menerima gelar tersebut," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Habib Lutfi juga menyampaikan orasi ilmiah yang berjudul "Strategi Pemberdayaan Umat dan Sejarah Kebangsaan".

Habib Lutfi menjelaskan tentang keterbukaan informasi, maraknya media sosial serta penggunaan bahasa yang mempengaruhi kondisi beragama, berbangsa dan bernegara.

Ia juga mengungkapkan tentang meluasnya berita hoaks dan ujaran kebencian yang menyebabkan situasi kacau.

"Oleh karena itu, pendakwah perlu menyampaikan hal-hal yang tidak menyimpang dari khazanah beragama dan bernegara," katanya.

Baca juga: Gibran sungkem Habib Luthfi saat hadiri Silaturahmi Kebhinekaan
Baca juga: Jubir sebut Wapres dan Rizieq berhubungan baik



Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024