Cegah kekerasan anak melalui strategi perlindungan terpadu di desa/kelurahan
Kamis, 15 April 2021 04:24 WIB
Upaya pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus dilakukan oleh sejumlah pihak, meskipun dalam kondisi pandemi COVID-19 karena masih banyak anak di berbagai desa yang tersebar di Provinsi Jawa Tengah yang menjadi korban.
Selain itu, dibutuhkan strategi perlindungan terpadu di desa/kelurahan yang bisa mencegah kekerasan pada anak seperti melalui Program Safe and Friendly Environment for Children (Safe4C) merupakan kerjasama DP3AP2KB, Yayasan Setara, dan UNICEF.
Program ini bertujuan untuk mendukung terciptanya penguatan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak di 10 kabupaten/kota di Provinsi Jateng.
Salah satu yang akan dibangun adalah pengembangan mekanisme layanan kesejahteraan sosial dan perlindungan anak berbasis masyarakat.
Lokakarya ini diikuti oleh perwakilan 225 desa/kelurahan terpilih dari 10 daerah seperti Kota Surakarta, Kabupaten Klaten, Sragen, Blora, Wonosobo, Brebes, Kota Pekalongan, Kota Semarang, Pemalang dan Rembang.
Deputi Bidang Perlindungan khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia Nahar mengatakan bahwa strategi perlindungan anak tentu tidak bisa diselesaikan oleh satu sektor, tapi butuh keterlibatan berbagai pihak, kelompok, serta komunitas di desa atau kelurahan yang bergerak bersama.
"Jadi terbangun sistem pelaporan yang terintegrasi sampai tingkat nasional," katanya di sela Lokakarya Pengembangan Pedoman dan Mekanisme Rujukan Masyarakat yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jawa Tengah beserta Yayasan Setara dan UNICEF, Rabu (14/4).
Menurut dia, reformasi manajemen kasus yang melibatkan anak harus dilakukan secara besar-besaran dan pengembangannya kini diarahkan ke tingkat desa/kelurahan sebab merupakan wilayah yang menjadi komunitas terdekat dengan masalah dan berbagai kejadian.
Oleh karena itu, lanjut dia, konsep desa ramah perempuan dan anak harus bisa dilakukan sinergi dengan sudut pandang kementerian masing-masing apalagi di masa pandemi korban anak justru mengalami kenaikan.
"Desa ramah perempuan dan perlindungan anak bisa 'disupport' untuk membuat kebijakan di tingkat nasional," ujarnya.
Saat ini dibutuhkan berbagai kelompok maupun komunitas yang memiliki arah perlindungan anak berbasis masyarakat, bahkan di desa sendiri bisa dikembangkan ruang atau tempat bermain yang ramah anak.
"Biasanya sih sudah dan kelihatan bagus, tapi sebenarnya tidak ramah anak. Ini harus dipastikan desainnya ramah anak," katanya.
Kendati demikian, strategi perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat harus bisa mencakup pencegahan terhadap kekerasan, mengatasi persoalan, serta masyarakat juga tidak gagap ketika merespon kasus.
Pada tingkat desa sistem ini bisa melibatkan tokoh agama, tokoh adat serta tokoh masyarakat.
"Penyediaan layanan dengan model yang ada di desa masing-masing. Jadi bisa berbeda antara satu desa dengan desa yang lain tentang penanganannya," ujarnya.
Koordinator Desa Inklusif dan Desa Adat Direktorat Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan (PSBLDP) Ditjen PDP Kemendes Sri Wahyuni mengatakan, desa ramah lingkungan dan peduli anak bisa dibentuk di berbagai daerah sehingga pendataan desa mencakup layanan perlindungan perempuan dan anak yang bisa dimaksimalkan.
"Strateginya bisa memaksimalkan pendamping percontohan, mereka menyusun panduan desa atau sekolah lapangan. Desa memiliki data gender dan data anak, melaksanaan anggaran responsif gender dan peduli anak," katanya.
Selain itu, katanya, desa juga memiliki organisasi perempuan dan anak sehingga tiap desa bisa memiliki layanan hukum bagi perempuan dan anak.
"Lembaga yang sudah ada saat ini bisa dimaksimalkan di desa, baik lembaga di tingkat perempuan maupun anak di desa, lembaga yang ada itu bisa dioptimalkan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Jawa Tengah Retno Sudewi menambahkan, hasil sensus penduduk 2020 di Jateng pada periode Januari-September tercatat 36,2 juta jiwa dengan persentase penduduk yang produktif mencapai 76 persen.
Komposisi anak-anak di Jateng terdiri dari kelompok milenial sebanyak 24,3 persen, dan generasi Z sebanyak 25,31 persen.
"Banyaknya anak-anak di generasi milenial dan generasi Z juga berbanding lurus dengan angka kekerasan di Jateng. Tercatat sepajang 2018 kekerasan anak mencapai 452, pada 2019 kekerasan anak mencapai 503, dan pada 2020 ada 516 kasus," katanya.
Berdasarkan data itu, jumlah yang terbesar merupakan kekerasan seksual yang banyak terjadi di media sosial terutama selama masa pandemi ini.
Selain itu, ada juga banyak ajakan perkawinan anak dan data perkawaninan anak pada 2019 sebanyak 672 untuk yang laki-laki, sedangkan perempuannya mencapai 1.027.
"Pada masa pandemi, angka itu juga naik. Tercatat pada 2020 ada perkawinan anak 1.671 untuk laki-laki, sedangkan perempuannya mencapai 11.301. Tentang perundangan, sudah ada perda perlindungan anak dan kita akan amandemenkan termasuk nanti memasukan perkawinan anak di dalamnya," ujarnya.
Ia juga menambahkan, Program Jo Kawin Bocah juga menjadi harapan menekan angka perkawinan anak, termasuk juga melatih anak-anak untuk menjadi agen bagi teman sebayanya, melatih mereka untuk lebih waspada dan mengetahui pentingnya hak anak.
"Tokoh masyarakat juga kita libatkan, perkawinan anak bisa kita cegah termasuk nantinya kontribusi para ibu di desa. Kolaborasi ini bisa kita lakukan, ketika terintegrasi dengan anak dalam masyarakat. Kita nanti bisa memberikan gambaran sistem di masyarakat untuk bisa memenuhi hak anak," katanya.
Kepala Kantor Perwakilan UNICEF Pulau Jawa Ermi Ndoen menyebut populasi anak di Jateng cukup tinggi karena selama pandemi ini mereka banyak mengalami berbagai perubahan, salah satunya akses pelayanan bagi anak-anak.
"Termasuk anak-anak di daerah tertinggal. Kita butuh lingkungan yang ramah dan aman di 10 kabupaten/kota di Jateng yang ikut kegiatan ini," ujarnya.
Pewarta : Wisnu A.N
Editor:
Wisnu Adhi Nugroho
COPYRIGHT © ANTARA 2024