Logo Header Antaranews Jateng

Artis Rio Reifan kembali diringkus karena narkoba

Selasa, 20 April 2021 10:28 WIB
Image Print
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kiri) dan Direktur Reserse Nakorba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa perlihatkan barang bukti sabu-sabu dalam ekpos kasus penangkapan pengedar narkotika di Polda Metro Jaya, Senin (19/4/2021). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Jakarta (ANTARA) - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat kembali menangkap Artis Rio Reifan terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus membenarkan adanya penangkapan terhadap Rio Reifan.

"Iya benar, saya membenarkan dulu," kata Yusri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Menurut informasi yang dihimpun, Rio ditangkap aparat kepolisian pada Senin kemarin di kediamannya kawasan Otista, Jakarta Timur.

Meski demikian Yusri belum bisa memberikan rincian kasus tersebut. Dia hanya mengatakan polisi turut menyita barang bukti berupa narkoba saat penangkapan.

"(Barang buktinya) sabu," ucap Yusri.

Baca juga: Operasi antinarkoba, Polrestabes Semarang tangkap puluhan tersangka
Baca juga: Langka terjadi, wanita tahanan kasus narkoba kabur dari LP


Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024