Ratusan pengemudi diminta putar balik dari Solo
Selasa, 11 Mei 2021 14:36 WIB
"Dari 735 kendaraan bermotor berpelat luar kota yang terjaring, sebanyak 273 kendaraan bermotor di antaranya disuruh balik kanan alias putar balik kembali ke daerah asal karena mereka tidak bisa menunjukkan dokumen baik itu, surat sehat atau bebas COVID-19 dan surat tugas atau surat izin keluar masuk (SIKM)," kata Kepala Polres Kota Surakarta, Komisaris Besar Polisi Ade Simanjutak di Solo, Selasa.
Petugas gabungan juga menindak 10 pengemudi kendaraan bermotor roda empat yang tidak bisa menunjukkan dokumen kelengkapan kendaraannya. Pelanggaran mereka bermacam-macam, ada juga yang plat nomor kendaraan tidak sesuai dengan dokumennya.
Bahkan, pada puluk 23.30 WIB Senin (10/5), tim gabungan juga menahan satu unit kendaraan travel pelat nomor hitam yang mengangkut penumpang Jakarta dan Bandung dengan tujuan ke Jawa Timur, di Pospam Tugu Mahkuto Karangasem Solo.
"Mobil travel gelap itu memanfaatkan situasi larangan operasional penumpang, sehingga mereka beroperasi mengangkut penumpang penumpang asal Jakarta dan Bandung dengan tujuan Jawa Timur," kata dia.
Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor:
Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2025