Logo Header Antaranews Jateng

Polisi Banyumas tertibkan pedagang angkringan langgar PPKM Darurat

Jumat, 16 Juli 2021 06:50 WIB
Image Print
Petugas gabungan saat menertibkan pedagang angkringan di Jalan Jatisari, Kelurahan Sumampir, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Kamis (15/7/2021) malam. ANTARA/Sumarwoto
Purwokerto (ANTARA) - Personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Jawa Tengah, bersama anggota TNI melakukan penertiban terhadap pedagang angkringan dan gorengan yang melanggar kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Kegiatan yang digelar Kamis (15/7)  malam itu menyasar pedagang angkringan dan gorengan di seputaran kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas, yang masih buka di atas pukul 20.00 WIB.

Petugas melakukan penertiban tersebut secara simpatik dan humanis dengan memberikan edukasi kepada para pedagang agar mematuhi jam malam selama PPKM darurat sebagai upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Baca juga: Kapolresta Banyumas: Perusahaan langgar PPKM darurat bakal ditindak
Baca juga: Sepekan PPKM, masih saja ditemukan pabrik langgar aturan


Dalam hal ini, petugas meminta para pedagang untuk segera menutup tempat jualannya pada pukul 20.00 WIB setiap hari selama PPKM darurat.

Setelah memberikan edukasi, petugas mempersilakan para pedagang untuk menutup tempat jualannya dan segera kembali ke rumah masing-masing.

Akan tetapi, sebelum para pedagang menutup tempat jualannya, petugas terlebih dahulu memborong berbagai jenis makanan yang belum terjual sebagai kompensasi dari penutupan tersebut.

Makanan yang dibeli petugas itu selanjutnya diberikan kepada sejumlah warga yang terdampak PPKM darurat, khususnya tukang becak.

Saat ditemui wartawan, Kepala Satuan Sabhara Polresta Banyumas Komisaris Antonius Aldino Agus Anggoro mengatakan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi ketentuan yang diatur dalam PPKM darurat.

"Barangkali ada pelanggaran prokes (protokol kesehatan) maupun masyarakat yang mungkin masih beraktivitas di atas pukul 20.00 WIB. Atas perintah Bapak Kapolresta, Bapak Kapolda, dan Bapak Kapolri bahwa pelaksanaan pendisiplinan ini harus dilakukan dengan humanis, komunikatif, dan simpatik," katanya.

Dengan demikian, kata dia, masyarakat yang terdampak PPKM darurat memahami dan mengerti esensi dari pelaksanaan kebijakan tersebut, yaitu mengurangi mobilitas masyarakat sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Banyumas.
Kasatgas 7 (Humas) PPKM Darurat Polresta Banyumas AKP R. Manggala saat memberikan edukasi kepada salah seorang pedagang gorengan di Jalan Soeparno, Kelurahan Karangwangkal, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Kamis (15/7/2021) malam. ANTARA/Sumarwoto


Salah seorang pedagang gorengan di Jalan Soeparno, Kelurahan Karangwangkal, Kecamatan Purwokerto Utara, Heri mengaku senang karena sisa dagangannya diborong polisi dan dibayar sebesar Rp300 ribu meskipun seharusnnya hanya senilai Rp95 ribu.

"Ini (kegiatan penertiban, red.) bagus sekali. Biasanya saya buka dari pukul 15.00 hingga 20.00 WIB, sekarang mungkin sedang kurang beruntung saja, jadi pukul 21.00 belum tutup," katanya.

Pedagang angkringan di kompleks Pasar Wage, Purwokerto, Nana menyampaikan terima kasih atas perlakuan petugas yang humanis, komunitif, dan simpatik.

Pada saat kondisi normal, kata dia, angkringan tersebut buka hingga dini hari. Namun, sekarang hanya sampai pukul 21.00 WIB.

"Saya tidak tahu kalau sekarang mulai pukul 20.00 WIB, saya akan patuhi. Kemarin Pak Bupati (Bupati Banyumas Achmad Husein, red.) bilang kalau mulai pukul 21.00 WIB," katanya.

Ia mengaku bersyukur sisa jajanan yang belum terjual itu dibeli oleh polisi dengan harga Rp400 ribu sehingga bisa dijadikan sebagai tambahan modal.

"Dulu waktu masih normal, saya bisa mendapatkan uang hingga Rp1,6 juta per hari. Namun, sekarag sangat sepi. Hingga saat ini saja, saya baru mendapatkan Rp280 ribu sehingga uang dari Pak Polisi dapat saya gunakan untuk tambahan modal," katanya.

Tukang becak Nurfauzin mengaku senang karena mendapat jajanan dan uang Rp50 ribu dari Polresta Banyumas.

"Kegiatan ini bagus sekali, saya sangat senang dapat bingkisan jajanan ini," katanya.
Baca juga: Satgas COVID-19 Kudus angkut kursi pedagang langgar PPKM darurat
 

Pewarta :
Editor: Antarajateng
COPYRIGHT © ANTARA 2024