Dua pekan PPKM, 39.105 kendaraan dilarang melintas antarkabupaten/ kota di Jateng
Senin, 19 Juli 2021 03:09 WIB
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusy dalam siaran pers di Semarang, Minggu, mengatakan, dari jumlah sebanyak itu, kendaraan jenis sepeda motor yang paling banyak diputar balik oleh petugas.
Sementara untuk kendaraan bermotor yang melintas perbatasan antarprovinsi, kata dia, 7.010 kendaraan telah diputar balik selama pelaksanaan PPKM.
Baca juga: Penyekatan, petugas putar balik ratusan kendaraan menuju Banyumas
Baca juga: 100 kendaraan diminta putar balik dalam operasi penyekatan di Wonosobo
Menurut dia, para pengendara yang tidak diizinkan melintas di titik-titik penyekatan itu bukan merupakan yang bekerja di sektor esensial maupun kritikal.
Iqbal mengakui kebijakan PPKM darurat dalam upaya penanggulangan pandemik COVID-19 ini menyebabkan masyarakat tidak nyaman.
Meski demikian, lanjut dia, keselamatan rakyat harus diutamakan di tengah tren kasus COVID-19 yang meningkat ini.
"Mari jalankan PPKM darurat dengan penuh kesadaran. Ikuti aturannya, patuhi petugas," ujarnya.
Baca juga: Polres Kudus minta kendaraan pengangkut rombongan wisata putar balik
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor:
Antarajateng
COPYRIGHT © ANTARA 2025