Menjajal "staycation" di hotel saat PPKM Level 3
Minggu, 29 Agustus 2021 13:49 WIB
Berdasarkan aturan PPKM level 3 di wilayah Jawa, aktivitas yang tadinya dilarang bisa sedikit dilonggarkan. Pusat perbelanjaan boleh beroperasi dengan syarat kapasitas pengunjung dikurangi, restoran boleh menerima makan di tempat dengan kapasitas seperempat dari maksimal dan waktu makan juga dibatasi setengah jam.
Aturan ini juga mempengaruhi pengalaman saat menginap di kamar grand deluxe hotel Sari Pacific, Jakarta. Mengingat pandemi sudah memasuki tahun kedua, sudah ada penyesuaian atas kebiasaan baru yang terkait dengan penerapan protokol kesehatan. Pengukuran suhu dilakukan di pintu masuk secara manual maupun lewat mesin pemindai.
Proses check in di resepsionis juga dibarengi dengan pengisian formulir tentang kondisi kesehatan yang berfungsi sebagai tracing. Formulir ini diakses via QR Code untuk mengurangi kontak fisik.
Karena suasana belum kembali normal sepenuhnya, ada beberapa pembatasan yang diberlakukan, seperti aktivitas di restoran. Area makan dan minum yang diperbolehkan adalah yang berada di luar ruangan. Di hotel ini, letaknya di teras yang menghadap ke kolam renang dan gedung pencakar langit pusat Jakarta. Menu bisa dilihat lewat QR Code yang ada di setiap meja. Makanan dari restoran-restoran di hotel, termasuk toko kue, bisa disantap di sana.
Geliat aktivitas pengunjung di hotel mulai terlihat pada siang hari, bertepatan dengan jam dimulainya check in kamar. Tamu-tamu berdatangan, silih berganti mendatangi resepsionis, walau jumlahnya masih lebih sedikit dibandingkan kondisi sebelum pandemi COVID-19. Beberapa tamu juga menikmati minuman segar di area teras restoran.
Perubahan terbesar yang dirasakan adalah soal sarapan. Memilih-milih makanan di prasmanan yang tersaji di restoran menjadi rutinitas ketika makan pagi di hotel. Tamu biasanya bisa memilih sendiri apa makanan yang ia mau hingga seberapa banyak porsi yang diinginkan. Bunyi denting sendok dan garpu yang bersentuhan dengan piring serta suara percakapan para tamu di restoran bakal menemani suasana makan pagi.
Ketika hotel sudah boleh beroperasi saat awal pandemi, restoran tetap melayani tamu saat sarapan dengan beberapa penyesuaian. Ada yang menyediakan sarung tangan plastik untuk tamu agar sendok atau centong makanan di prasmanan tetap bersih. Hand sanitizer juga tersedia di meja-meja. Ada juga hotel yang menugaskan staf khusus yang akan menyendokkan menu untuk tamu, jadi tidak ada orang lain yang memegang peralatan makan di area prasmanan kecuali pegawai hotel.
Khusus untuk periode ini, sarapan diantar ke kamar masing-masing. Menunya bisa diakses lewat QR code yang ada di kamar. Pilih saja menu yang diinginkan, kami memilih hidangan Barat yang terdiri dari kentang, telur, buah potong, aneka roti, jus serta teh atau kopi. Pesanan disampaikan lewat telepon pada malam sebelumnya, lengkap dengan jam berapa hidangan akan diantarkan.
15 menit sebelum jam yang telah ditentukan, bel kamar berbunyi pertanda sarapan sudah diletakkan di depan kamar. Nampan kami penuh dengan piring dan gelas yang ditutupi dengan plastik untuk menjaga kebersihan makanan dan minuman.
Sebagai ganti pemandangan pagi hari dari restoran, sarapan bisa disantap sambil memandang kota Jakarta dari jendela kamar yang lebar. Orang yang lebih suka bersantai di kamar atau "mager" untuk turun ke restoran mungkin lebih menyukai sarapan dengan cara ini.
Pada umumnya, staycation ketika PPKM ditentukan di level 3 tidak terlalu berbeda dengan sebelumnya. Hanya saja ada penyesuaian agar tidak tercipta kerumunan dan risiko penyebaran virus pun semakin kecil. Ini bukan isu besar bila Anda tidak mewajibkan agenda makan di restoran dalam rencana staycation. Jika Anda berniat untuk staycation untuk mengusir jenuh, jangan lupa selalu menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker medis yang dilapisi masker kain, rutin mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun setelah memegang sesuatu, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengajak pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif untuk dapat bersiap menyambut serangan pariwisata (Revenge Tourism) ketika nantinya level PPKM dilonggarkan atau diturunkan seiring tren melandainya kasus COVID-19 yang ada.
Sandiaga mengatakan, selama satu tahun 7 bulan sejak pandemi COVID-19 hadir, masyarakat banyak yang jenuh dan ingin sekali berwisata. Terlebih saat gelombang kedua COVID-19 terjadi beberapa waktu belakangan, yang membuat pemerintah mengambil kebijakan PPKM yang dibagi dalam 4 level.
Pemangku kepentingan pariwisata dan ekonomi kreatif, khususnya PHRI, harus dapat mempersiapkan diri menerima kunjungan wisatawan yang sangat masif nantinya.
“Berdasarkan data yang kami himpun, diprediksi akhir September 2021 angka COVID-19 akan melandai. Hal itu sembari kita menyiapkan protokol kesehatan dengan upaya percepatan vaksinasi,” kata Sandiaga.
Geliat pergerakan aktivitas di hotel-hotel tak cuma didorong oleh masyarakat yang ingin berlibur, tetapi juga para tamu WNA dan WNI yang karantina setelah tiba dari luar negeri. Mereka yang punya hasil tes COVID-19 negatif ketika tiba dari luar negeri harus menjalani karantina di hotel-hotel yang daftarnya sudah ditetapkan.
Pewarta : Nanien Yuniar
Editor:
Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024