Logo Header Antaranews Jateng

Gembong genosida Rwanda Bagosora meninggal

Minggu, 26 September 2021 11:47 WIB
Image Print
ilustrasi-- Pengunjung melihat foto-foto yang mendokumentasikan genosida 1994 di dalam Museum Memorial Genosida Kigali, Rwanda, Sabtu (5/4). Rwanda akan memperingati 20 tahun tragedi genosida di negara tersebut, di mana 800.000 orang dibunuh dalam waktu 100 hari. REUTERS/Noor Khamis
Bamako (ANTARA) - Mantan kolonel tentara Rwanda yang dituduh mendalangi pembantaian 800.000 orang selama genosida pada 1994 meninggal di penjara di Mali, ujar pejabat Mali, Sabtu (25/9).

Theoneste Bagosora menjalani hukuman 35 tahun setelah dinyatakan bersalah atas kejahatan terhadap kemanusiaan oleh Pengadilan Kriminal Internasional untuk Rwanda (ICTR).

Hukumannya dikurangi dari penjara seumur hidup.

"Sudah dikonfirmasi. Dia berusia di atas 80 tahun, dia sakit parah karena masalah jantung. Dia dirawat di rumah sakit beberapa kali dan menjalani tiga operasi. Dia meninggal hari ini di sebuah klinik," kata sumber di penjara Mali yang tidak mau disebutkan namanya.

Sumber kedua di Pengadilan Banding Bamako mengonfirmasi kematian tersebut.

Jaksa menuduh Bagosora, direktur kabinet di kementerian pertahanan, mengambil kendali urusan militer dan politik di negara Afrika tengah itu setelah Presiden Juvenal Habyarimana tewas ketika pesawatnya ditembak jatuh pada 1994.

Pengadilan yang berbasis di Tanzania menuduh Bagosora bertanggung jawab atas pasukan dan milisi Interahamwe Hutu yang membunuh sekitar 800.000 minoritas Tutsi dan Hutu moderat dalam 100 hari.

Jenderal Kanada Romeo Dallaire, kepala penjaga perdamaian PBB selama genosida, menggambarkan Bagosora sebagai "gembong" di balik pembunuhan.

Dallaire mengatakan mantan kolonel itu mengancam akan membunuhnya.

Sumber : Reuters


 

Pewarta :
Editor: Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024