Organda Kudus: Sektor transportasi masih tahap pemulihan di tengah pandemi
Minggu, 10 Oktober 2021 16:53 WIB
"Jika sebelumnya jumlah pengusaha angkutan penumpang untuk bus AKAP maupun AKDP hingga 10-an pengusaha, untuk saat ini diperkirakan hanya berkisar lima pengusaha yang masih bertahan akibat dampak pandemi COVID-19," ujarnya di Kudus, Minggu.
Kondisi masing-masing pengusaha angkutan penumpang tersebut, kata dia, juga tidak sama, karena ada yang sekadar bertahan agar tetap bisa menghidupi karyawannnya mengingat dampak pandemi selama hampir dua tahunan sangat berpengaruh terhadap sektor transportasi.
Meskipun kasus COVID-19 mulai menurun, kata dia, ternyata belum ada lonjakan penumpang untuk semua jalur trayek angkutan penumpang, baik AKDP maupun AKAP karena pemulihannya saat ini belum sampai angka 50 persen.
"Berbeda ketika aturannya dilonggarkan, dimungkinkan semua sektor usaha akan kembali normal sehingga transportasi umum juga diperkirakan akan mengalami pemulihan yang signifikan," ujarnya.
Terkait aturan penumpang harus vaksin COVID-19, kata dia, para pengusaha juga mendukung sehingga pemerintah juga perlu memperbanyak stok vaksinnya, sehingga masyarakat yang belum mendapat kesempatan bisa ikut vaksinasi sehingga ketika hendak menggunakan angkutan umum tidak perlu khawatir ada penolakan.
Kepala Operasional Perusahaan Otobus (PO) Nusantara Kudus Soni Wibowo mengakui kondisi saat ini memang belum pulih secara maksimal karena masih banyak kendala yang dihadapi masyarakat ketika harus naik angkutan umum.
Misal, aturan penumpang bus harus sudah vaksin di beberapa terminal tentunya berdampak bagi calon penumpang yang belum vaksin bisa mengurungkan niatnya menggunakan angkutan umum sehingga beralih ke kendaraan pribadi.
"Kami juga tidak bisa mencegah kru bus yang terpaksa mengundurkan diri karena menyangkut kebutuhan yang mendesak dengan kondisi pemasukan saat ini. Masih banyak juga yang bertahan karena merasa ikut membesarkan perusahaan yang berdiri sejak puluhan tahun yang lalu," ujarnya.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor:
Mugiyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024