Puskesmas Mlonggo jadi FKTP berkomitmen pelayanan JKN terbaik
Selasa, 2 November 2021 17:08 WIB
"Puskesmas Mlonggo juga ditetapkan sebagai FKTP berkomitmen memberikan pelayanan peserta JKN terbaik untuk tingkat Kabupaten Jepara," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kudus Agustian Fardianto di sela-sela penyerahan sertifikat penghargaan kepada Puskesmas Mlonggo yang diwakili Bupati Jepara Dian Kristiandi di Jepara, Selasa.
Ia mengungkapkan peserta JKN-KIS di Puskesmas Mlonggo mendapatkan berbagai kemudahan, mulai dari pendaftaran, hingga konsultasi tanpa harus tatap muka karena cukup menggunakan mobile JKN.
Baca juga: RSUD Kudus bakal layani kateterisasi jantung bagi pasien JKN
Peserta JKN-KIS yang hendak memeriksakan kesehatan tidak perlu mengambil nomor antrean ke puskesmas, cukup dari rumah dan datang ke puskesmas menjelang nomor antrean dipanggil karena pergerakan nomor dapat dimonitor melalui mobile JKN.
Bahkan, kata dia, peserta JKN-KIS juga berkonsultasi kesehatan melalui mobile JKN maupun Whatsapp atau SMS. Peserta JKN KIS bisa menyampaikan keluhan kesehatan maupun konsultasi kesehatan tanpa harus datang ke puskemsmas.
"Nantinya, petugas puskesmas akan memberikan terapi maupun tindak lanjut sesuai kebutuhan," ujarnya.
Puskesmas Mlonggo juga turut mendukung program penurunan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) di Kabupaten Jepara melalui pelayanan ANC, PNC, dan persalinan dengan pembiayaan dari BPJS Kesehatan yang dilakukan oleh peserta JKN-KIS pada puskesmas tersebut.
Untuk fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL)/rumah sakit dari hasil penilaian terhadap rumah sakit berdasarkan tipe kelas rumah sakit B, C, dan D, ditetapkan RSI Sultan Hadlirin Jepara sebagai rumah sakit paling berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi peserta JKN-KIS kategori tipe rumah sakit kelas C.
BPJS Kesehatan Cabang Kudus juga bersama-sama dengan Pemkab Jepara berkomitmen mendukung program penurunan AKI dan AKB. Pada 2021 telah menjamin kasus persalinan pervaginam sebanyak 1.008 kasus dengan biaya Rp1,89 miliar dan persalinan secaria dengan kasus 1.276 dengan biaya Rp6,54 miliar, kemudian penjaminan kasus bayi baru lahir 1.730 kasus dengan biaya Rp6,99 miliar di Kabupaten Jepara.
Hingga Agustus 2021 untuk biaya rawat jalan dan rawat inap di RSI Sultan Hadlirin Jepara tercatat 2.231 kasus rawat inap dengan biaya Rp7,75 miliar dan rawat jalan 20.962 kasus dengan biaya Rp4,54 miliar.
Dalam rangka peningkatan kepuasan layanan kesehatan peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan mengembangkan teknologi informasi melalui digitalisasi pelayanan kesehatan seperti sistem antrean faskes yang terintegrasi mobile JKN, penyediaan displai tempat tidur di rumah sakit terintegrasi mobile JKN, jadwal tindakan operasi terintegrasi mobile JKN dan pengajuan klaim secara e-vedika.
Baca juga: Pemkab Kudus usulkan subsidi peserta JKN kelas III Rp3 miliar
Baca juga: Empat perusahaan bayarkan tunggakan iuran JKN warga tak mampu
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024