Logo Header Antaranews Jateng

Polda Jateng catat 450 polisi lakukan pelanggaran

Jumat, 12 November 2021 19:03 WIB
Image Print
Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol. Mukiya. ANTARA/HO-Humas Polda Jateng
Semarang (ANTARA) - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah mencatat sekitar 450 polisi dari berbagai kesatuan di provinsi ini yang melakukan berbagai jenis pelanggaran ringan hingga berat.

Kepala Bidang Propam Polda Jateng Kombes Pol. Mukiya di Semarang, Jumat, mengatakan bahwa anggota yang melakukan pelanggaran ringan dan sedang akan menjalani Program Pembinaan dan Pemulihan Profesi terhadap Anggota Polri yang Sedang Menjalani Hukuman dan Masa Pengawasan Tahun 2021 di Pusat Pendidikan Binmas Lemdiklat Polri, Banyubiru, Kabupaten Semarang.

"Anggota yang bermasalah akan diikutkan dalam program ini," katanya dalam siaran pers.

Para personel bermasalah tersebut, kata dia, akan menerima materi pembinaan dari Biro SDM dan Bidang Propam serta materi kepolisian.

Mereka akan diberikan pemahaman tentang pemberian hadiah dan hukuman dalam kedinasan Polri.

"Setidaknya mereka akan paham. Kalau berprestasi, akan mendapat penghargaan. Jika melakukan pelanggaran, akan mendapat sanksi," katanya.

Sementara itu, anggota yang melakukan pelanggaran berat, kata dia, akan menjalani proses disiplin dengan ancaman sanksi terberat berupa pemecatan.

Usai menjalani program pembinaan selama 6 hari, lanjut dia, para anggota tersebut akan dikembalikan ke kesatuannya masing-masing untuk melanjutkan tugas.


Pewarta :
Editor: Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024