Logo Header Antaranews Jateng

Polda Jateng usut kasus oknum polisi diduga aniaya bayi hingga tewas

Selasa, 11 Maret 2025 11:37 WIB
Image Print
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Artanto (ANTARA/I.C. Senjaya)

Semarang (ANTARA) - Polda Jawa Tengah menyelidiki kasus kematian seorang bayi berusia dua bulan yang diduga dianiaya oleh seorang oknum polisi berinisial Brigadir AK.

"Benar ada laporan dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa anak di bawah umur dengan terlapor Brigadir AK, anggota Polda Jawa Tengah," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto di Semarang, Selasa.

Menurut dia, AK dilaporkan oleh DJ, ibu bayi berusia 2 bulan berinisial NA itu polisi.

"Perkara ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum," tambahnya.

Adapun KA, lanjut dia, telah ditahan oleh Bidang Propam Polda Jawa Tengah untuk penyelidikan lebih lanjut.

Ia menuturkan kepolisian juga telah melakukan ekshumasi terhadap jasad NA

Namun, Artanto belum menjelaskan lebih detil tentang hasil ekshumasi tersebut.

Peristiwa kematian NA bermula ketika DJ menitipkan anaknya kepada AK di dalam mobil saat akan berbelanja pada 2 Maret 2025

Saat kembali, DJ melihat anaknya dalam kondisi tidak wajar dan segera dibawa ke rumah sakit.

Korban meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit.



Baca juga: Polda Jateng beri klarifikasi band Sukatani yang kritik oknum Polri

Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2025