Pemkot Magelang serius terapkan sistem merit
Kamis, 9 Desember 2021 21:26 WIB
Rilis Bagian Prokompim Pemkot Magelang diterima di Magelang, Kamis, menyebutkan keseriusan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Taman Hutan Rakyat (Tahura) Ir. H. Juanda Kota Bandung, Rabu (8/12).
Sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar, tanpa diskriminasi.
Wali Kota Nur Aziz mengakui perlunya pemkot belajar banyak dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang memiliki catatan prestasi dalam sistem merit manajemen ASN.
Apalagi, Jawa Barat dinobatkan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KSAN) sebagai daerah terbaik se-Indonesia pada Anugerah Meritokrasi 2021.
"Dari kerja sama ini kita lebih banyak belajar. Kota Magelang itu kecil, maka perlu belajar dengan kota besar, pemerintahan yang lebih maju, sehingga kita bisa mengelola pemerintahan dengan baik," katanya.
Bentuk kerja sama tersebut, antara lain program magang ASN Pemkot Magelang di Pemprov Jabar, penyediaan fasilitas pengembangan kapasitas ASN, dan penggunaan aplikasi pemetaan sistem informasi manajemen talenta ASN yang sudah diterapkan di pemprov itu.
"Kami siap mengirimkan staf OPD kami, juga camat maupun lurah ke Pemprov Jawa Barat untuk menggali ilmu langsung," ucapnya.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menerangkan penerapan sistem merit untuk memastikan jabatan di birokrasi pemerintah diduduki orang-orang yang profesional dan berkompeten.
Jawa Barat telah diapresiasi hingga Asia Pasifik atas penyelenggaraan rotasi-mutasi-promosi dengan sistem yang objektif. Bahkan, menjadi daerah yang diperbolehkan KASN mengangkat pejabat tanpa sistem lelang.
Emil, sapaan Ridwan Kamil, memanfaatkan teknologi informasi untuk melihat dan menilai secara adil seorang ASN di lingkungannya, dari banyak sisi mulai pendidikan, kompetensi, kinerja, perilaku, hingga integritasnya.
"Kami bikin aplikasi, di mana ada sembilan 'box grid talent management'. Setiap ASN akan diketahui bagaimana pendidikannya, integritasnya, kinerjanya, hingga evaluasinya. Kami sedang menggiring ASN menuju boks sembilan," katanya.
Ia mengatakan boks sembilan artinya ASN memiliki pendidikan mumpuni, berkompeten, berintegritas, kinerja tercapai, dan indikator lainnya terpenuhi. Hal itu memudahkan pimpinan untuk menentukan dan mengangkat ASN agar menduduki jabatan tertentu sesuai penilaian sistem merit.
Ppihaknya juga membangun inovasi Tunjangan Remunerasi Kinerja (TRK) yang mampu merekam kinerja ASN yang selanjutnya menjadi penentu pendapatan mereka.
"Dari sistem ini saya bisa menemukan PNS rajin dan malas. Kalau rajin amplopnya tebal, yang malas amplopnya sedikit," katany.
Pihaknya terbuka kepada pemda lainnya, termasuk Kota Magelang, jika hendak mencontoh sistem ini diterapkan di daerah masing-masing.
Nota kesepakatan ini juga mencakup integrasi sistem elektronisasi transaksi di mana Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD) sebagai "leading" sektornya dan program kewirausahaan melalui pemberdayaan masyarakat pada Dinas Ketenagakerjaan.
Pewarta : Hari
Editor:
M Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2024