Penataan kawasan pusaka Lasem ditarget tuntas Agustus 2021
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menargetkan penataan kawasan pusaka Lasem di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, selesai pada Agustus 2022.
"Ditargetkan pada Agustus 2022, seluruh pekerjaan dapat dirampungkan," ujar Menteri Basuki dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.Menteri PUPR menambahkan, saat ini progres konstruksinya sebesar 30 persen dengan lingkup penataan kawasan, seperti alun-alun, pembangunan Pasar Lasem, rehabilitasi Masjid Jami’, dan penataan pedestrian jalan.
Dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Jawa Tengah, Menteri PUPR meninjau penataan kawasan pusaka Lasem di Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah.
Menteri Basuki mengatakan, Lasem dikenal sebagai kawasan bersejarah dengan berbagai perpaduan budaya yang menjadi simbol toleransi atau kebhinnekaan Nusantara."Program penataan kawasan pusaka Lasem ini bertujuan untuk memelihara asa toleransi. Lasem ini sudah dikenal menjadi kota toleransi, baik agama maupun etniknya. Ini yang mendorong kami di Kementerian PUPR untuk membuat program penataan kawasan di Lasem," katanya
Penataan Kota Pusaka Lasem harus dilakukan secara cermat dan hati-hati, baik dari segi struktur dan nilai estetika. "Ini merupakan pekerjaan seni (art work), jadi harus hati-hati. Perhatikan detail setiap pekerjaannya agar hasilnya rapi sesuai desain," ujar Menteri Basuki.Menteri Basuki mengatakan, dari hasil tinjauan tersebut, jajaran Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jateng telah diinstruksikan agar pedestrian Jalan Daendels di kawasan pusaka Lasem juga ditata, supaya wajah kawasan Lasem bisa berubah menjadi lebih baik dan kental dengan nilai-nilai sejarah yang ada.
Dalam penataan kawasan pusaka Lasem, Kementerian PUPR berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Rembang, serta Wakil Ketua Komisi V DPR RI Muhammad Arwani Thomafi."Ini salah satu aspirasi dari Komisi V DPR RI untuk pembangunan di daerah dengan menggunakan dana APBN," kata Menteri Basuki.
Penataan Kawasan Pusaka Lasem mulai dilaksanakan selama 360 hari kalender sejak tanggal kontrak 24 Agustus 2021 dan direncanakan selesai 18 Agustus 2022. Konsep penataan kawasan tetap melindungi elemen-elemen bangunan yang memiliki nilai sejarah secara komprehensif dengan disesuaikan pada keselarasan lingkungan dan mempertahankan kearifan lokal.
Anggaran penataan kawasan pusaka tersebut sebesar Rp88,13 miliar yang dilaksanakan secara Multi Years Contract (MYC) 2021-2022 dengan kontraktor pelaksana PT. Putera Jaya Andalan dan PT. Yodya Karya (Persero) Wilayah I sebagai Manajemen Konstruksi dan disupervisi oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Tengah Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR.
Pewarta : Aji Cakti
Editor:
Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024