Logo Header Antaranews Jateng

Ganjar dukung kepolisian tindak tegas joki vaksinasi

Kamis, 6 Januari 2022 16:36 WIB
Image Print
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bersama Pangkoarmada II Laksda TNI Iwan Isnurwanto mengecek pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk anak-anak usia 6-11 tahun di KRI Surabaya 591, di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Kamis (6/1/2022). ANTARA/HO-Humas Pemprov Jateng
Kami kasih peringatan keras sekarang, nggak ada joki-jokian ya
Semarang (ANTARA) -
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendukung jajaran kepolisian menindak tegas joki vaksinasi COVID-19 di Kota Semarang yang telah ditangkap beberapa waktu lalu.

"Tindakan (joki vaksinasi) ini merugikan upaya pemerintah melindungi masyarakat. Kami kasih peringatan keras sekarang, nggak ada joki-jokian ya," kata Ganjar, di Semarang, Kamis.

Menurut Ganjar, tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan alasan ekonomi maupun alasan lainnya untuk menjadi joki vaksinasi, sebab pelaksanaan vaksinasi bukan sekadar mengejar target capaian statistik, tapi dalam rangka melindungi masyarakat.

"Jangan sampai karena uang, kesempatan, terus kemudian main joki-jokian. Sudahlah 'fair-fair' saja, karena ini kebutuhannya bukan soal pencapaian hanya target statistik, tapi ini untuk kesehatan dan melindungi masyarakat,” ujarnya menegaskan.

Ganjar meminta masyarakat yang enggan divaksin lebih baik berkonsultasi dengan ahlinya, sedangkan jika ragu atau takut divaksin agar menggali informasi lebih banyak.

"Kami itu mau melindungi jadi jangan dijokiin. mending konsultasi saja, apa 'problemnya'. Takut? anak-anak tadi ada yang takut, sampai nangis. Begitu disuntik cus ternyata nggak sakit. Sama, udah telanjur takut tapi kemudian nggak divaksinkan sayang, mending menurut saya tetap kami edukasi, konsultasi saja atau nggak usah pakai joki. Kalau ketemu (joki vaksin, Red) lagi ya proses saja," ujarnya.

Polrestabes Semarang membongkar percobaan praktik joki vaksinasi COVID-19 yang dilakukan di Puskesmas Manyaran, Semarang Barat.

Percobaan praktik joki vaksinasi yang dilakukan pada 3 Januari 2022 tersebut terungkap saat petugas puskesmas melakukan penyaringan calon penerima vaksin.

Pelaku berinisial DS (41) mau menjadi joki vaksinasi, karena tergiur imbalan uang sebesar Rp500 ribu.


Pewarta :
Editor: Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024