Polisi Grobogan selidiki kematian siswi SD diduga korban penganiayaan
Senin, 17 Januari 2022 17:01 WIB
Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Andryansyah Rithas Hasibuan dalam siaran pers di Semarang, Senin, mengatakan, kematian bocah berusia 12 tahun tersebut telah dilaporkan oleh kedua orang tuanya pada 27 Desember 2021.
Menurut dia, tindak lanjut dari penyidikan perkara tersebut telah dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi.
Baca juga: Polisi selidiki dugaan pembunuhan seorang wanita di Semarang
Selain itu, kata dia, penyidik juga melakukan pembongkaran makam korban untuk keperluan autopsi.
"Untuk membuktikan hal tersebut dilakukan penyelidikan, termasuk autopsi terhadap jenazah korban yang sudah dimakamkan," katanya.
Autopsi terhadap jenazah putri pasangan Pujiyanto dan Sri Martini tersebut dilakukan oleh Bidang Kedokteran Kesehatan Polda Jawa Tengah yang dipimpin langsung Kabid Dokkes Kombes Pol.Sumy Hastry.
Menurut Sumy, autopsi terhadap jenazah yang sudah terkubur sekitar 24 hari tersebut telah dilakukan.
Menurut dia, untuk menentukan penyebab kematian SM masih harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Ada sembilan sampel jaringan tubuh yang diambil untuk mengetahui penyebab kematiannya," katanya.
SM dilaporkan meninggal dunia pada 27 Desember 2021 setelah mengeluh sakit usai menghadiri pesta ulang tahun temannya.
Pemeriksaan awal terhadap SM di rumah sakit ditemukan luka lebam di tubuhnya.
Baca juga: Suami pembunuh istri di indekos Semarang diringkus
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor:
Mugiyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024