Logo Header Antaranews Jateng

KAI Daop 4 Semarang masih sediakan layanan tes antigen

Rabu, 9 Maret 2022 17:52 WIB
Image Print
Calon penumpang menjalani tes usap antigen di Stasiun Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/3/2022). Pemerintah memberlakukan peraturan baru perjalanan kereta api jarak jauh bagi calon penumpang yang telah mendapatkan vaksin COVID-19 dosis kedua tidak perlu menunjukkan hasil negatif antigen atau PCR saat akan menaiki kereta api. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/wsj.
Semarang (ANTARA) - PT KAI Daop 4 Semarang, Jawa Tengah, masih menyediakan layanan tes usap antigen di stasiun, meskipun syarat harus menunjukkan hasil negatif COVID-19 bagi calon penumpang KA jarak jauh telah dihapus.

Kepala PT KAI Daop 4 Semarang Wisnu Pramudyo dalam siaran pers di Semarang, Rabu, mengatakan, mulai 9 Maret 2022 calon penumpang yang sudah divaksin minimal suntikan kedua yang akan melakukan perjalanan dengan menggunakan KA jarak jauh tidak perlu menunjukkan hasil negatif tes COVID-19.

Meski demikian, kata dia, layanan tes antigen tetap disediakan di 8 stasiun yang terbesar di berbagai daerah di Daop Semarang ini.

Kedelapan stasiun tersebut meliputi Stasiun Semarang Tawang, Semarang Poncol, Tegal, Pekalongan, Pemalang, Weleri, Cepu dan Ngrombo.

Ia menjelaskan syarat bukti negatif COVID-19 masih diwajibkan bagi calon penumpang yang belum divaksin atau belum mendapat vaksinasi dosis lengkap dengan alasan medis yang disertai dengan bukti surat dari rumah sakit.

"Syarat surat keterangan negatif COVID-19 dikhususkan bagi pelanggan yang belum divaksin atau belum mendapat vaksinasi dosis lengkap," katanya.

Menurut dia, sistem pemesanan tiket telah terintegrasi dengan layanan Pedulilindungi sehingga data vaksinasi akan secara otomatis diketahui.

Ia menambahkan calon penumpang yang sudah divaksin namun terkonfirmasi positif COVID-19 dalam kurun waktu 14 hari, dilarang melakukan perjalanan dengan kereta api.

Pada aturan Menteri Perhubungan tersebut, lanjut dia, kereta angkut diizinkan mengangkut 100 persen dari kapasitasnya.


Pewarta :
Editor: Mugiyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024