Tiga warga Jateng meninggal pada kecelakaan di Subang
Rabu, 11 Mei 2022 14:31 WIB
Tiga korban meninggal dunia di antaranya warga Jawa Tengah dan satu korban meninggal dunia belum diketahui identitasnya.
Data korban meninggal dunia antara lain Sualiman (30) alamat Dukuh Benda, Kab Tegal; Saunudin (50) alamat Dukuh Seladi, Kab Brebes; dan Tri Ani (29) tahun, alamat Desa Balaradin, Kec Lebaksiu, Kab Tegal.
Sementara korban luka-luka: Sarino (41) alamat Jakarta Utara; Muh Turipno (42) Kab Brebes; Sulim (21) Kab Tegal; Mugi Abdulrohman (18) Kab Brebes; Riswandi (38) Kab Tegal.
Kemudian Arjun (21) Kab Tegal; Katub alamat Kab Tegal; Jaelani (30) Kab Tegal; Agung Fujiono (30) Kab Tegal; Suriah (47) alamat Jakarta Barat.
Seluruh korban kecelakaan tersebut terjamin oleh Jasa Raharja.
Kepala Cabang Utama PT Jasa Raharja Jawa Tengah Jahja Joel Lami diwakili Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Tegal Juni Pantau S langsung menindaklanjuti laporan kecelakaan dari Polres subang.
Terkait kecelakaan tersebut, Kepala Cabang Utama PT Jasa Raharja Jawa Tengah Jahja Joel Lami menegaskan berdasarkan UU No 34 dan PMK No. 16 tahun 2017, bagi korban meninggal dunia Jasa Raharja menyerahkan hak santunan sebesar Rp50.000.000 dan untuk luka-luka Jasa Raharja menyerahkan hak santunan perawatan kepada korban sebesar maksimal Rp20.000.000.
Baca juga: Jasa Raharja dukung skema one way arus balik Lebaran
Jahja Joel Lami menambahkan selama PAM Lebaran 2022, petugas Jasa Raharja tetap bekerja dengan melakukan piket PAM Lebaran dari tanggal 25 April sampai dengan10 Mei 2022 untuk memonitor dan segera menindaklanjuti setiap kecelakaan lalu lintas.
Jasa Raharja, katanya, juga melakukan aksi simpatik kepada stakeholder yang bertugas pada posko PAM Lebaran 2022 dan yang terakhir bekerja sama dengan Korlantas mendirikan Pos Pelayanan Terpadu Roda 2 Jalur Mudik dan Balik PAM Lebaran 2022 di 13 titik di Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
Baca juga: Jasa Raharja berharap pemudik arus balik setertib arus mudik
Pewarta : KSM
Editor:
Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2025