Sembuh, 64 ternak suspek PMK di Batang
Sabtu, 11 Juni 2022 16:22 WIB
Kepala Seksi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan Kabupaten Batang Ambar Puspitaningsih di Batang, Sabtu, mengatakan bahwa pemberian antibiotik dan vitamin perlu dilakukan setiap tiga hari sekali agar ternak mendapat daya tahan tubuh.
"Ini hasil upaya pengobatan yang diberikan oleh petugas. Setiap ternak yang terinfeksi PMK kami berikan pengobatan gratis berupa antibiotik dan vitamin," katanya.
Ia meminta para peternak memperhatikan betul kondisi hewan ternak secara seksama agar tidak mudah terinfeksi penyakit mulut dan kuku.
Baca juga: Untuk cegah PMK, Pemprov Jateng didorong laksanakan pengadaan vitamin ternak
Apabila terjadi gejala terinfeksi penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak, kata dia, pihaknya meminta peternak segera memisahkan ternak agar tidak menular pada lainnya.
"Itu perlu dilakukan agar tidak menular hewan ternak lain yang berada dalam satu kandang. Apabila terjadi gejala klinis seperti keluar air liur secara berlebih (hipersalivasi) dan lepuh atau lesi pada mulut segera lapor pada dinas atau petugas kesehatan hewan," katanya.
Pihaknya optimistis kesembuhan hewan ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kuku ini akan terus bertambah karena peternak dan masyarakat disiplin menjaga kandang dan melakukan disinfeksi pada kandang ternak.
"Selain itu, kami juga akan terus melakukan pemeriksaan dan pengobatan pada hewan ternak yang sakit dengan memberikan antibiotik dan vitamin gratis," katanya.
Disebutkan hewan ternak yang terinfeksi penyakit mulut dan kuku ini tersebar di Kecamatan Limpung sebanyak 54 sapi , Kandeman (2), Kecamatan Batang (30), Warungasem (30), Wonotunggal (11), Bandar (40), Blado (12), Pecalungan (7), Reban (30), Tersono (73), dan Bawang (52), demikian Ambar Puspitaningsih.
Baca juga: Sembuh, 53,16 persen hewan ternak suspek PMK di Kudus
Baca juga: Legislator Jateng ingatkan sinergi para antisipasi wabah PMK
Pewarta : Kutnadi
Editor:
M Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2024