Logo Header Antaranews Jateng

KPK periksa anak mantan Bupati Banjarnegara nonaktif di Kejati Jateng

Selasa, 14 Juni 2022 13:02 WIB
Image Print
Logo KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Jakarta (ANTARA) - Anak dari Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono (BS), Lasmi Indaryani dipanggil untuk diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara, Jawa Tengah Tahun 2019-2021.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa mengatakan, Lasmi yang juga anggota DPR RI itu dilakukan di Kantor Kejati Jateng, Kota Semarang, Jawa Tengah.


KPK juga memanggil tiga saksi lainnya untuk tersangka Budhi, yaitu Kasman dari pihak swasta/PT Daya Samudera Cipta Mandiri, Mistar sebagai sopir PT Bumi Redjo/Direktur Utama PT Sutikno Tirta Kencana, dan Sartono dari pihak swasta/staf quality control PT Agung Darma Intra.


Sebelumnya, KPK kembali menetapkan Budhi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang atau jasa di Pemkab Banjarnegara pada tahun 2019-2021 dan penerimaan gratifikasi.

Pada 15 Maret 2022, KPK juga telah menetapkan Budhi sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Lalu pada Kamis (9/6), Budhi divonis 8 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah, terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam berbagai proyek yang diduga melibatkan tiga perusahaan miliknya pada kurun waktu 2017 hingga 2018.

Di samping itu, hakim juga menjatuhkan vonis berupa denda sebesar Rp700 juta, yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 6 bulan. Namun hakim tidak menjatuhkan hukuman tambahan berupa pembayaran yang pengganti kerugian negara sebesar Rp26,02 miliar sebagaimana tuntutan jaksa.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK panggil anggota DPR Lasmi Indaryani terkait kasus di Banjarnegara

Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024