Logo Header Antaranews Jateng

Peringati Gerakan Anti Pencucian Uang, BNI-PPATK tanam 2.000 pohon

Selasa, 21 Juni 2022 14:15 WIB
Image Print
(Ki-Ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam program penanaman 2.000 bibit pohon secara simbolis di Pantai Anyer Banten dalam rangka memperingati Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) yang genap berjalan dua puluh tahun, Selasa (21/6/2022). (ANTARA/HO-BNI)
Jakarta (ANTARA) - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menanam 2.000 bibit pohon guna memperingati Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) yang telah genap berjalan dua puluh tahun.

Penanaman pohon tersebut dilakukan di beberapa wilayah dalam negeri BNI dan beberapa cabang luar negeri BNI yang secara simbolis dilaksanakan di Pantai Anyer Banten, Selasa, yang dihadiri langsung oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Direktur Utama BNI Royke Tumilaar.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengapresiasi BNI atas inisiasi kegiatan peringatan dua dekade APU-PPT. Menurutnya, acara tersebut mengingatkan semua pihak bahwa tindak pencucian uang dan pendanaan terorisme juga bisa merugikan semua sektor termasuk lingkungan yang justru akan mengancam keberlangsungan alam.

"Kami mengapresiasi BNI yang proaktif membantu dalam pencegahan tindak pencucian uang dan pendanaan terorisme. Ini salah satu barometer integritas, mengingat integritas penerus bangsa harus terus dibangun," ujarnya.

Ivan memaparkan PPATK sudah menerima laporan hingga 50.000 transaksi per jam yang menunjukkan begitu cepatnya kebutuhan transformasi hukum sehingga dapat mengikuti transformasi teknologi informasi.

Kendati demikian PPATK menjaga keberlanjutan Indonesia bagi generasi penerus agar integritas sistem keuangan Indonesia tidak dikacaukan harta-harta dari hasil tindak pidana.

Penanaman pohon, lanjutnya, juga merupakan salah satu pengembangan program PPATK dalam tindak pencucian uang dan pendanaan terorisme. Terlebih, masih banyak pelaku usaha di dalam negeri yang mengeksploitasi alam secara ilegal dan berlebihan sehingga menyebabkan banyak kerusakan alam.

"Perkembangan APU-PPT ini memang sangat pesat. Jadi memang kami dapat arahan dari Presiden Joko Widodo untuk mengawasi berbagai tindak pidana yang berada dalam segmen green financial crime," sebutnya.



Dirut BNI Royke menuturkan penegakan APU-PPT di BNI merupakan salah satu pilar penting dalam operasional BNI. Sebagai Bank, BNI berkewajiban menjaga setiap transaksi yang dilakukan bebas dari berbagai macam dugaan yang merugikan masyarakat secara luas.

BNI juga mendukung sepenuhnya penerapan prinsip kehati-hatian yang dapat melindungi penyelenggara maupun pengguna jasa dari berbagai risiko yang mungkin timbul.

"Kami telah berkomitmen untuk mendukung Gerakan APU-PPT. Kami berterima-kasih atas segala arahan dari PPATK. BNI pun membentuk internal sistem yang lebih kuat, sekaligus menanamkan sifat AKHLAK," katanya.

Lebih lanjut Royke menyampaikan BNI juga merupakan anggota dari komunitas pecinta lingkungan yang aktif dan proaktif ikut menyelenggarakan berbagai macam kegiatan untuk membantu pemulihan kembali fungsi alam dan lingkungan. Di Kawasan Mega Mendung, BNI bersama masyarakat telah berhasil menghutankan kembali 30 hektare lebih lahan tandus.

"Di Anyer Banten dan Hulu Sungai DAS Citarum, BNI membantu pembibitan sekitar 300.000 pohon yang ditujukan untuk pemulihan alam di Kawasan tersebut," ucapnya.

Royke melanjutkan kinerja pembiayaan hijau yang positif serta didukung kepedulian sosial dan lingkungan yang tinggi, serta praktik Tata Kelola Perusahaan yang unggul, telah mendorong peningkatan rating ESG BNI dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) menjadi A sejak November 2021.

"Rating A saat ini pun menjadi yang tertinggi di antara perbankan Indonesia, sekaligus menegaskan posisi kami sebagai pioner dalam implementasi keuangan berkelanjutan," kata dia.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BNI-PPATK tanam pohon peringati 20 tahun Gerakan Anti Pencucian Uang

Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024