Logo Header Antaranews Jateng

Kapolda Jateng sebut ciri anggota pengkhianat Polri

Senin, 27 Juni 2022 21:08 WIB
Image Print
Kapolda Jateng Irjen Pol.Ahmad Luthfi (ANTARA/ HO-Humas Polda Jateng)
Semarang (ANTARA) - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Ahmad Luthfi menegaskan oknum polisi yang melakukan pelanggaran hukum demi memenuhi hawa nafsu merupakan pengkhianat institusi Polri.

"Kendalikan hawa nafsu dan jalani pola hidup sederhana, terima dan syukuri apa yang saat ini diperoleh. Jangan menghalalkan segala cara untuk meraih tujuan," kata Luthfi saat memimpin apel pasukan di Mapolda Jawa Tengah sebagaimana siaran pers di Semarang, Senin.

Menurut dia, oknum polisi yang menjadi beking tindak kejahatan dan menempuh jalan yang melanggar hukum untuk memenuhi hawa nafsunya maka akan dicap sebagai pengkhianat Polri.

"Tidak boleh ada anggota yang melakukan pelanggaran, termasuk dengan dalih menegakkan hukum tapi melanggar hukum," tegasnya.
Ia meminta para anggota Polri menyadari bahwa setiap perilakunya merupakan representasi institusi dan dipandang sebagai bagian dari hukum.

Tugas pokok Polri, kata dia, di antaranya menegakkan hukum sehingga dalam menegakkan hukum tidak boleh dilakukan dengan cara melanggar hukum.

Oleh karena itu, lanjut dia, anggota Polri harus menjadi figur yang membawa manfaat, baik bagi keluarga, institusi, dan masyarakat.

"Landasi niat kita berdinas dengan niat ibadah agar ada berkah dari setiap apa yang dilakukan,” katanya.





Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2025