Logo Header Antaranews Jateng

Perangkat desa se-Banyumas menuntut peningkatan kesejahteraan

Senin, 11 Juli 2022 20:21 WIB
Image Print
Massa Satria Praja dan PPDI Kabupaten Banyumas menggelar aksi damai di depan Pendopo Si Panji Purwokerto, Kabupaten Banyumas menuntut peningkatan kesejahteraan, Senin (11/7/2022). ANTARA/Sumarwoto
Purwokerto (ANTARA) - Ratusan anggota Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Banyumas "Satria Praja" dan Paguyuban Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, aksi damai menuntut peningkatan kesejahteraan kepala desa, perangkat desa, dan pengurus lembaga desa lainnya.

Dalam aksi damai yang digelar di depan Pendopo Si Panji, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin, para kepala desa dan perangkat desa membawa berbagai poster dan spanduk berisi aspirasi mereka serta menyampaikan orasi secara bergantian.

Setelah menunggu cukup lama, sejumlah perwakilan kepala desa dan perangkat desa diminta untuk masuk ke Pendopo Si Panji guna beraudiensi dengan Bupati Banyumas Achmad Husein, Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Budhi Setiawan, kalangan legistlatif, dan eksekutif lainnya.

Saat audiensi yang dipandu Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Budhi Setiawan, Ketua "Satria Praja" Saifuddin menjelaskan tentang kesulitan pemerintah desa mengalokasikan alokasi dana desa (ADD) untuk penghasilan tetap (siltap) bagi kepala desa dan perangkat desa, honor Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta operasional atau insentif bagi RT/RW.

Terkait dengan hal itu, pihaknya memohon Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Banyumas agar ada kenaikan ADD untuk pemerintah desa pada tahun 2022. "Syukur di Perubahan (APBD Perubahan Tahun 2022, red.)," kata Kepala Desa Kasegeran, Kecamatan Cilongok itu.

Ia mengharapkan dengan adanya peningkatan besaran ADD tersebut, pemberian penghasilan tetap maupun tunjangan kepala desa dan perangkat desa dapat diberikan maksimal sesuai Peraturan Bupati Banyumas Nomor 1 Tahun 2020 yang sudah direvisi menjadi Perbup Nomor 13 Tahun 2022.

Selain itu, Satria Praja dan PPDI Kabupaten Banyumas menuntut Pemkab Banyumas memberikan tunjangan hari raya (THR) setiap tahun kepada kepala desa maupun perangkat desa sebesar 1 kali penghasilan tetap, seperti halnya yang dilakukan sejumlah kabupaten lain di antaranya Cilacap dan Kebumen.

"Kami meminta agar Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banyumas dimekarkan menjadi dua dinas, yakni Dinas Sosial serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Pemekaran ini agar pelayanan untuk desa bisa lebih maksimal," kata Ketua Umum PPDI Kabupaten Banyumas Slamet Mubarok menambahkan.

Pihaknya berharap Pemkab Banyumas memberikan kebijakan dalam penyimpanan dana yang dikelola pemerintah desa dari sebelumnya disimpan di Bank Jateng agar bisa dialihkan ke PT BPR BKK Purwokerto sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli desa.

Selain karena bunga yang diberikan Bank Jateng relatif lebih kecil dibandingkan dengan PT BPR BKK Purwokerto, keberadaan Kantor Cabang Pembantu maupun Kantor Kas bank milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah itu tidak menjangkau seluruh kecamatan di Banyumas.

"Kabupaten lain yang penyimpanan dananya di BPR BKK adalah  KabupatenGrobogan," kata Sekretaris Desa Karanglewas Kidul, Kecamatan Karanglewas itu.

Usai menyampaikan aspirasi secara lisan, Ketua "Satria Praja" Saifuddin dan Ketua Umum PPDI Kabupaten Banyumas Slamet Mubarok menyerahkan surat berupa pernyataan sikap kepada Bupati Banyumas Achmad Husein dan Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Budhi Setiawan.

Terkait dengan surat tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Budhi Setiawan mengatakan pihaknya akan mempelajarinya lebih lanjut untuk mengetahui apakah akan menimbulkan permasalahan atau tidak.

"Kalau memang tidak akan menimbulkan permasalahan, tentunya akan kita bahas lebih lanjut," katanya kepada perwakilan kepala desa dan perangkat desa yang mengikuti audiensi.

Selain itu, dia mengajak Satria Praja dan PPDI Kabupaten Banyumas melakukan studi komparasi ke kabupaten yang telah memberikan THR kepada kepala desa dan perangkat desa, termasuk kabupaten yang telah mengalihkan penyimpanan dana untuk desa ke BPR BKK.

Menurut dia, studi banding komparasi tersebut ditujukan untuk mengetahui sejumlah hal khususnya dasar hukum yang mendasari kebijakan yang diambil pemkab setempat.

Sementara itu, Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan pihaknya akan secepatnya melakukan pembicaraan dengan Bank Jateng dan PT BPR BKK Purwokerto terkait dengan permasalahan yang disampaikan Satria Praja maupun PPDI.

"Insyaallah paling cepat besok (Selasa, red.). Nanti antara PPDI, Satria Praja, Bank Jateng, BPR BKK, dan Komisi I DPRD nanti ketemu bareng deh, kita akan diskusikan, kenapa begitu, kenapa begini," katanya.

Ia mengharapkan dari diskusi tersebut akan diketahui persoalannya, sehingga bisa diselesaikan dengan mencari solusi terbaik. 

Pewarta :
Editor: M Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2024