BPJAMSOSTEK soroti pelindungan pekerja di bidang keagamaan
Kamis, 14 Juli 2022 15:09 WIB
Di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto Agus Widiyanto mengemukakan bahwa sebagaimana kelompok pekerja yang lain, para pekerja di bidang keagamaan juga memerlukan perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Oleh karena itu, ia mengatakan, BPJAMSOSTEK dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas bekerja sama untuk memberikan pelindungan dalam program jaminan sosial keagamaan bagi pekerja di bidang keagamaan.
Baca juga: Pegawai RS Roemani meninggal, BPJAMSOSTEK serahkan santunan
Menurut dia, BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas sudah menandatangani perjanjian kerja sama mengenai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor keagamaan pada 8 Juli 2022.
Ia mengatakan, perjanjian kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara BPJAMSOSTEK dan Kementerian Agama RI tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Baca juga: 8.648 penderes di Banyumas terlindungi program Jamsostek
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas Aziz Muslim dalam keterangannya mengatakan bahwa tim bersama akan dibentuk untuk menyampaikan informasi mengenai program jaminan sosial ketenagakerjaan dan manfaatnya kepada para pekerja di bidang keagamaan.
"Kami dan BPJAMSOSTEK Purwokerto akan berkolaborasi untuk menindaklanjuti kerja sama terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi non-ASN yang ada di Kabupaten Banyumas, khususnya yang berada di bawah Kemenag, sehingga tidak hanya ASN yang mempunyai perlindungan masa depan akan kesejahteraannya dalam mencari nafkah," kata Aziz.
Program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK meliputi program jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kehilangan pekerjaan.
Baca juga: BPJAMSOSTEK sosialisasikan program ke nelayan di pelabuhan
Pewarta : Sumarwoto
Editor:
Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2024