Fakta baru penembakan di Semarang, suami korban minta eksekutor tembak di kepala
Rabu, 27 Juli 2022 15:36 WIB
Hal tersebut disampaikan S alias Babi (34), eksekutor penembakan saat dikonfirmasi keterangan dengan rekaman CCTV di lokasi kejadian di Mapolrestabes Semarang, Rabu.
"Ditelepon untuk menunggu di ujung gang oleh Bang Muslimin (Kopda Muslimin, red.)," katanya.
Menurut dia, Muslimin juga memberi kabar melalui telepon bahwa istrinya sudah keluar rumah untuk menjemput sekolah anaknya.
Ia menuturkan bahwa eksekusi penembakan seharusnya saat Rina Wulandari keluar rumah untuk menjemput anaknya di sekolah.
Namun, dia mengaku sempat kehilangan jejak korban hingga akhirnya penembakan saat pulang kembali ke rumah.
"Skenarionya ditembak sebelum berangkat jemput ke sekolah, waktu tidak ada anaknya," katanya.
Ia menambahkan bahwa Muslimin berpesan agar menembak di bagian kepala dan jangan sampai kena anaknya.
Panduan Muslimin, lanjut dia, juga disampaikan agar tembakan kedua kalinya karena tembakan pertama belum berhasil.
"Sempat dimarahi, disuruh tembak lagi. Kemudian balik lagi untuk tembak yang kedua kali," katanya.
Babi sendiri mengaku sudah cukup lama mengenal Muslimin. "Istri saya ikut kerja dengan Bang Muslimin," tambahnya.
Polisi meringkus empat anggota kelompok pembunuh bayaran untuk menghabisi Rina Wulandari, istri anggota TNI di Semarang pada tanggal 18 Juli 2022.
Keempat pelaku tersebut masing-masing S alias Babi yang merupakan eksekutor penembakan, P yang bertugas sebagai pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja, kemudian S dan AS alias Gondrong yang berperan sebagai pengawas saat aksi penembakan itu.
Baca juga: Fakta baru penembakan di Semarang, ternyata ini sumber uang untuk pembunuh bayaran
Baca juga: Fakta baru penembakan di Semarang, suami korban minta eksekutor tembak di kepala
Baca juga: Fakta baru penembakan di Semarang dan kasus mutilasi mulai terkuak
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kopda Muslimin selalu memandu eksekutor pembunuh bayaran istrinya
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2025