Logo Header Antaranews Jateng

Pemkab Kudus alokasikan Rp5 M untuk lebarkan jalan ke objek Wisata Rahtawu

Rabu, 10 Agustus 2022 12:07 WIB
Image Print
Bupati Kudus Hartopo meninjau pelebaran jalan di Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa (9/8/2022). ANTARA/HO-Pemkab Kudus.
Kudus (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyiapkan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk pelebaran jalan menuju kawasan wisata Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog, Kudus, karena selama ini tidak terlalu lebar sehingga menyulitkan kendaraan melintas.
 
"Potensi alam di Desa Rahtawu sudah bagus. Tinggal aksesnya kami lebarkan agar wisatawan lebih nyaman," kata Bupati Kudus Hartopo saat meninjau pelaksanaan pelebaran jalan di Desa Rahtawu, Selasa.
 
Ia mengungkapkan anggaran sebesar Rp5 miliar merupakan tahap pertama karena tercatat ada sembilan titik jalan yang akan diperlebar. Di antaranya, di dekat Balai Desa Rahtawu. 
 
Pelebaran jalan, kata dia, akan dilanjutkan kembali pada tahun 2023, sehingga nantinya akses tersebut bisa digunakan untuk persimpangan mobil.
 
Dengan kemudahan akses tersebut, diharapkan akan meningkatkan kunjungan wisatawan.
 
"Bagi warga sekitar, tentunya sangat mendukung aktivitas hariannya karena jalan menjadi lebih lancar," ujarnya.
 
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kudus Arief Budi Siswanto mengungkapkan proses pengerjaan pelebaran jalan membutuhkan waktu sekitar 120 hari. 
 
"Kami juga melaksanakan pelapisan ulang (overlay) pada akses jalan di Desa Rahtawu. Selain itu, juga ada pembuatan talud dan pengikisan tebing," ujarnya. ***1***


Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024