Logo Header Antaranews Jateng

DPRD Kudus usul pembangunan SIHT manfaatkan aset yang tersedia

Kamis, 1 September 2022 23:25 WIB
Image Print
Lingkungan Industri Kecil (LIK) yang kini berstatus Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). Dalam rangka memenuhi permintaan pengusaha rokok kecil untuk menyewa gudang produksi, kini Pemkab Kudus berencana membangun SIHT. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.
Kudus (ANTARA) - Ketua DPRD Kudus Masan mengusulkan pembangunan sentra industri hasil tembakau (SIHT) memanfaatkan aset daerah karena Pemkab Kudus memiliki lahan dengan luas sekitar 3 hektare.

"Dengan lahan seluas 3 hektare yang ada di Desa Klaling, Kecamatan Jekulo, tentunya cukup untuk membangun SIHT karena rencana pengadaan lahan tahun ini hanya 1 hektare," ujarnya di Kudus, Jawa Tengah, Kamis.

Anggaran yang sedianya untuk pengadaan lahan, kata dia, bisa dialokasikan untuk kegiatan lain, seperti pembangunan infrastruktur jalan atau infrastruktur lainnya.

Sementara itu, Bupati Kudus Hartopo mengakui untuk pembangunan SIHT sudah dianggarkan pengadaan lahannya karena sudah direncanakan sejak awal.

"Bahkan, calon lahan yang hendak dibangun juga sudah ada karena saat ini terdapat tiga pilihan lokasi yang nantinya ditentukan oleh tim," ujarnya.

Dengan demikian, kata dia, pengadaan lahannya akan direalisasikan tahun ini, sedangkan pembangunannya direncanakan tahun 2023.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati membenarkan bahwa dari 10 calon lahan sudah mengerucut menjadi tiga lokasi. Masing-masing memiliki luas hingga 1 hektare serta memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan pemerintah dalam membangun SIHT.

Tahapan pengadaan lahan juga sudah memasuki penyusunan dokumen studi kelayakan proyek (Feasibility Study/FS), sehingga dalam waktu dekat akan dilakukan pemaparan hasil studi kelayakannya dari ketiga calon lahan tersebut.

Setelah ada penetapan lokasi, dilanjutkan penunjukan tim appraisal atau penaksiran harga tanah, berikutnya baru proses lelang pengadaan tanah.

Sementara anggaran pengadaan tanah yang disiapkan sebesar Rp17,8 miliar yang berasal dari dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT).

Pewarta :
Editor: Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2024