Dua napi Lapas Semarang bunuh diri
Selasa, 6 September 2022 15:49 WIB
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah Supriyanto di Semarang, Selasa, membenarkan kedua peristiwa nahas yang terjadi dalam dua pekan terakhir itu.
Peristiwa bunuh diri pertama terjadi pada 27 Agustus 2022 yang menimpa napi bernama Sriyadi.
Terpidana kasus pembunuhan tersebut ditemukan meninggal dunia di salah satu kamar mandi lapas.
Peristiwa kedua terjadi pada Selasa pagi oleh napi bernama Aditya Wahyu Wijayanto (33).
Napi kasus penggelapan yang dijatuhi hukuman 1 tahun dan dua bulan itu juga ditemukan meninggal dunia di salah satu kamar mandi lapas.
Menurut Supriyanto, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Inafis Polrestabes Semarang pada kedua kejadian itu tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Ia menuturkan belum diketahui penyebab warga binaan tersebut nekat mengakhiri hidupnya.
"Dari rekan satu blok almarhum Aditya juga tidak mendengar keluhan dari almarhum," katanya.
Kemenkumham sendiri, lanjut dia, akan melakukan pemeriksaan jika memang ada dugaan kelalaian petugas dalam melaksanakan tugasnya.
Ia menambahkan upaya penguatan kepribadian maupun kemandirian terhadap para warga binaan juga sudah dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal semacam itu.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024