Logo Header Antaranews Jateng

Pelarangan perdagangan daging anjing di Solo, DMFI siap dampingi pemkot

Rabu, 21 September 2022 20:57 WIB
Image Print
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka dengan DMFI di Balai Kota Surakarta, Rabu (21/9/2022). ANTARA/Aris Wasita
Solo (ANTARA) - Dog Meat Free Indonesia (DMFI) siap mendampingi Kota Solo terkait kebijakan pelarangan perdagangan daging anjing.

Koordinator DMFI Mustika usai pertemuan dengan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di Solo, Jateng, Rabu mengatakan sejauh ini cukup mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pemkot Surakarta.

"Kami apresiasi komitmen Pak Gibran tetap sama dengan yang dikatakan kemarin, akan menyelesaikan perdagangan daging anjing untuk kepentingan Kota Solo," katanya.

Bahkan, pihaknya siap memberikan pendampingan untuk membantu proses tersebut segera selesai.

"Tujuannya agar Kota Solo bisa terbebas dari perdagangan daging anjing. Poin-poin yang kami bahas tadi yakni membuat pelarangan tapi yang bersolusi, jadi bukan hanya melarang," tuturnya.

Meski demikian, untuk peraturan daerahnya seperti apa diserahkan kepada Wali Kota Surakarta.

"Kan tidak segampang itu melarang, harus tetap dicarikan solusi agar mereka tidak kembali berdagang seperti itu lagi. Kalau kembali jualan kan usaha pak wali sia-sia," ujarnya.

Sementara itu, hasil temuan DMFI diketahui ada sekitar 82 pedagang daging anjing di Kota Solo dengan angka konsumsi 85-90 ekor anjing/hari. Meski demikian, angka tersebut mulai berkurang seiring dengan pernyataan Gibran yang ingin menghentikan perdagangan daging anjing.

Pada kesempatan yang sama, Gibran mengatakan sudah menerima banyak masukan dari DMFI. Ia mengatakan sudah dipaparkan oleh DMFI bahwa angka konsumsi daging anjing di Kota Solo tergolong tinggi.

"Ini harus ditangani, belum lagi bicara penyakit seperti rabies, dan lain-lain. Harus segera kami tindak lanjuti. Nanti ke depan bagaimana pedagang melanjutkan hidupnya dengan menjual kuliner daging ayam atau daging sapi. Kami akan carikan solusi-nya lagi," ucapnya.

Ia mengatakan kemungkinan akan mengeluarkan surat edaran (SE) terkait aturan tersebut dan harus ada implementasi yang baik di lapangan.

"Saya tidak ingin nanti ketika kami melakukan pendekatan melalui regulasi, tapi di lapangan masih ada yang jualan atau sembunyi-sembunyi," imbuhnya.

Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024