Logo Header Antaranews Jateng

Polres Batang targetkan 100 penindakan hukum melalui tilang elektronik

Rabu, 5 Oktober 2022 21:27 WIB
Image Print
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Batang AKP Dhayita Daneswari mendampingi Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol. Agus Suryo pada acara penterahan alat ETLE di Batang, Jateng, Selasa (4-10-2022). ANTARA/Kutnadi
Batang (ANTARA) - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, menargetkan 100 penindakan hukum pada pengendara per hari melalui sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) dalam kegiatan operasi Zebra Candi mulai 3 hingga 16 Oktober 2022.

"Kami akan lakukan patroli dengan membawa ETLE mobile untuk mendeteksi pelanggar lalu lintas. Kami targetkan bisa menindak 100 pelanggar lalu lintas per hari," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Batang AKP Dhayita Daneswari di Batang, Rabu.

Menurut dia, saat ini satlantas telah memiliki sejumlah kamera ETLE statis yang telah dipasang di perempatan Jalan Jendral Sudirman, pertigaan Jalan Jenderal Sudirman, perempatan Kalisari, dan perempatan Sambong, serta mempunyai empat kamera ETLE mobile.

"Kami akan melakukan mobilitas patroli di seluruh wilayah untuk memberikan sosialisasi tertib berlalu lintas dan menindak pelanggaran lalu lintas," katanya.

Dikatakan pula bahwa sebagian besar pelanggaran berlalu lintas didominasi pengendara sepeda motor tidak memakai helm dan berboncengan lebih dari dua orang.

Adapun capaian penindakan hukum berbasis electronic traffic law enforcement sejak Januari 2022 hingga September 2022 sebanyak 1.000 orang.

Pada kegiatan operasi Zebra Candi 2022, pihaknya melibatkan unsur TNI serta Dinas Perhubungan dan Satuan Politik Pamong Praja Kabupaten Batang.

"Pada kegiatan operasi ini kami juga lebih mengintensifkan edukasi tertib berlalu lintas dan meniadakan penilangan konvensional. Namun, dengan penegakan hukum secara elektronik serta mengedepankan cara edukatif, persuasif, dan humanis," katanya.

Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024