Logo Header Antaranews Jateng

Yuk cek dan ambil BSU di Kantor Pos terdekat

Sabtu, 26 November 2022 22:19 WIB
Image Print
Rusdi Hendra Sanjaya selaku Executive General ManagerĀ PT Pos Kantor Cabang Utama (KCU) Semarang. Rusdi kembali mengingatkan kepada para pekerja yang upahnya Rp3,5 juta ke bawah dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif bisa datang ke kantor pos mengecek apakah mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) atau tidak dan yang bagi menerima bisa mengambilnya. ANTARA/Nur Istibsaroh
Cukup bawa KTP elektronik dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kemudian datang ke Kantor Pos terdekat
Semarang (ANTARA) - Rusdi Hendra Sanjaya selaku Executive General Manager PT Pos Kantor Cabang Utama (KCU) Semarang kembali mengingatkan kepada para pekerja yang upahnya Rp3,5 juta ke bawah dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif bisa datang ke Kantor Pos mengecek apakah mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) atau tidak dan yang bagi menerima bisa mengambilnya.

"Penyaluran BSU sudah dimulai sejak 2 November 2022 dan akan selesai 28 November 2022. Sampai Jumat (25/11/2022) masih ada 15.383 pekerja yang belum mengambil. Jadi jika dulu penyaluran BSU melalui Bank Himbara, pada tahap kedua ini melalui Kantor Pos," kata Rusdi di Semarang, Jumat.

Rusdi menyebutkan ada 42.190 pekerja dari 7.300 perusahaan pemberi upah dan baru dilakukan pembayaran kepada 25.800 pekerja. Jika sampai batas akhir 28 November 2022, tidak tersalurkan seluruhnya, maka Kantor Pos akan mengembalikan anggaran yang ada ke pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan dan menunggu instruksi lanjutan untuk penyaluran kembali.

Baca juga: PT Pos Pekalongan salurkan BSU bagi 11.340 pekerja

"Cukup bawa KTP elektronik dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kemudian datang ke Kantor Pos terdekat. Bisa di Kantor Pos mana saja Senin sampai Minggu. Hanya untuk Sabtu dan Minggu menyesuaikan jadwal masing-masing Kantor Pos setempat. Tidak boleh diwakilkan, beda dengan penyaluran BLT yang bisa diwakilkan yang lain asalkan masih dalam satu kartu keluarga," kata Rusdi.

Untuk besaran BSU, lanjut Rusdi, yakni Rp200ribu per bulan untuk periode Juli, Agustus, dan September 2022, sehingga total Rp600 ribu setiap penerima. 

Rusdi mengingatkan BSU bisa saja diterima oleh pekerja yang sudah keluar dari perusahaannya misalnya saat kerja proyek bangunan dan saat ini sudah selesai pekerjaannya.

Baca juga: BPJAMSOSTEK berharap BSU bermanfaat bagi seluruh pekerja

"Bisa jadi penerima atau pekerjanya tidak tahu kalau dapat BSU, karena perusahaannya yang mendaftarkan. Bisa juga perusahaan tahu pekerjanya mendapatkan BSU tetapi tidak bisa menghubungi pekerjanya karena sudah keluar dari tempat kerja. Jadi penerima BSU ada yang merupakan pekerja aktif dan ada yang sudah putus kontrak. Oleh karena itu, tidak ada salahnya untuk mengecek ke kantor pos terdekat," kata Rusdi.

Rusdi menyebutkan di masing-masing perusahaan, jumlah penerima BSU beragam, ada satu perusahaan hanya satu pekerja yang dapat, lima yang dapat, puluhan hingga ada yang satu instansi 2.000 pekerja yang menerima BSU seperti Dinas Pendidikan yang memiliki guru tidak tetap dan tersebar di banyak daerah.

Di Kantor Pos KCU Semarang, dari total 7.300 perusahaan, 91 persen penerima BSU di setiap perusahaan yang di bawah lima orang/pekerja penerima atau ada sekitar 5.000 lebih perusahaan yang jumlah pekerjanya mendapatkan BSU di bawah lima orang, bahkan ada yang satu perusahaan yang mendapatkan BSU hanya satu orang.

"Selain datang ke Kantor Pos, juga dapat mengakses melalui Pospay. Pekerja dapat melakukan check and recheck mendapatkan bantuan atau tidak," kata Rusdi.

Baca juga: Jokowi pastikan BSU untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan
Baca juga: Terapkan strategi komunikasi baru, BPJS Ketenagakerjaan optimistis capai 70 juta peserta aktif


Pewarta :
Editor: Sumarwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024