Logo Header Antaranews Jateng

Lapas Kelas I Batu Nusakambangantutup 2022 denganprestasi membanggakan

Minggu, 11 Desember 2022 15:54 WIB
Image Print
Lapas Kelas I Batu Nusakambangan menutup 2022 dengan prestasi membanggakan dengan  dinobatkan sebagai Satuan Kerja Terbaik I Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 Kategori Pagu sampai dengan Rp30 miliar Lingkup Kantor Wilayah DjPb Provinsi Jawa Tengah. Penghargaan diterima di Gedung Gradhika Bakti Pradja, Komplek Gubernuran Jawa Tengah, Selasa (6/12). ANTARA/HO-Kemenkumham
Semarang (ANTARA) - Lapas Kelas I Batu Nusakambangan menutup 2022 dengan prestasi membanggakan. UPT pimpinan I Putu Murdiana dinobatkan sebagai Satuan Kerja Terbaik I Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 Kategori Pagu sampai dengan Rp30 miliar Lingkup Kantor Wilayah DjPb Provinsi Jawa Tengah.

Penghargaan diterima dalam rangkaian acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan dan Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2023, di Gedung Gradhika Bakti Pradja, Komplek Gubernuran Jawa Tengah, Selasa (6/12).

Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin, yang juga hadir pada acara itu memberikan apresiasi atas capaian tersebut.

"Tentu kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Lapas Kelas I Batu Nusakambangan atas penghargaan tersebut. Ini sangat luar biasa, karena penghargaan itu bukan hanya di level internal Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah saja, tapi eksternal. Artinya Lapas Batu telah melampaui capaian beberapa Satuan Kerja dari berbagai instansi lainnya yang ada di Jawa Tengah," katanya.

Baca juga: MPW Notaris Kemenkumham Jateng gelar perkara

Baca juga: Yugo Indra Wicaksi jabat sebagai KalapasTegal


Yuspahruddin juga berharap prestasi tersebut bisa mendongkrak kinerja UPT lainnya di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng.

"Harapannya, tentu prestasi ini bisa dipertahankan. Bila perlu ditingkatkan lagi dan keberhasilan ini bisa memacu semangat UPT di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa untuk berkinerja lebih baik lagi. Bisa memotivasi dan mendorong UPT yang lain agar mampu mengukir prestasi. Tentu tidak hanya di bidang pengelolaan keuangan. Bisa terkait Reformasi Birokrasi, Pembangunan Zona Integritas atau dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," tutup Yuspahruddin.

Baca juga: Kemenkumham Jateng Gelar Dilkumjakpol bahas sinkronisasi Restorative Justice

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2024