Logo Header Antaranews Jateng

Jumat Curhat, cara Polres Demak serap aspirasi masyarakat

Sabtu, 31 Desember 2022 07:20 WIB
Image Print
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono di Demak didampingi Kepala Desa Cabean Ahmad Sholikin saat menyerap aspirasi masyarakat maupun keluhannya di Balai Desa Cabean, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Jumat (30-12-2022). ANTARA/HO-Polres Demak
Demak (ANTARA) - Kepolisian Resor Demak, Jawa Tengah, mendatangi langsung masyarakat untuk menyerap aspirasi maupun mendengarkan keluhan masyarakat melalui program "Jumat Curhat".

Program Jumat Curhat (Curahan Hati) dilaksanakan di Balai Desa Cabean, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak, Jumat.

Melalui Jumat Curhat, Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan bahwa pihaknya bisa betul-betul mengetahui kondisi masyarakat di lapangan.

Aspirasi maupun keluhan masyarakat, kata dia, bakal menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan kepolisian.

"Kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin. Selain mendengarkan aspirasi, Jumat Curhat bisa sekaligus menjembatani pihak kepolisian dalam mengedukasi masyarakat," ujarnya.

Apalagi, lanjut dia, kegiatan tersebut merupakan program quick wins yang digagas Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk mendengar langsung permasalahan atau keluhan yang dirasakan masyarakat.

"Dalam program tersebut, warga bisa memberikan masukan kepada Polri tentang situasi terjadi. Harapannya bisa mewujudkan situasi ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas)," katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Cabean Ahmad Sholikin mengapresiasi kegiatan Jumat Curhat yang dilakukan jajaran Polres Demak.

"Semoga dengan adanya kegiatan ini, permasalahan di desa kami terkait dengan kamtibmas dapat diselesaikan. Tidak menutup kemungkinan apabila kegiatan terus berlanjut, insyaallah, wilayah hukum Polres Demak dapat tercipta situasi aman terkendali," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Demak juga membagikan paket beras dan nomor telepon serta memberikan informasi terkait dengan telepon 110.

Bagi masyarakat yang mengetahui tindak kejahatan dan membutuhkan bantuan, kata dia, bisa segera menghubungi nomor tersebut.

Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024