Tarif tol dalam Kota Semarang naik, ini rinciannya
Senin, 30 Januari 2023 20:44 WIB
General Manajer Kantor Perwakilan PT Jasamarga Transjawa Tol Semarang Nasrullah dalam siaran pers di Semarang, Senin, mengatakan, kenaikan untuk keempat golongan kendaraan tersebut sebesar Rp500 per transaksi.
"Untuk kendaraan golongan I tetap Rp5.000," katanya.
Adapun besaran tarif baru usai kenaikan tersebut masing-masing untuk kendaraan golongan II dan III dari Rp8.000 menjadi Rp8.500, sedangkan golongan IV dan V dari Rp10.500 menjadi Rp11.000.
Menurut dia, penyesuaian tarif tersebut dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia.
"Serta menjamin tingkat pelayanan pengelola jalan tol agar tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM)," katanya.
Ia menambahkan tol dalam Kota Semarang berperan penting dalam menghubungkan wilayah Barat, Timur, serta Selatan Ibu Kota Jawa Tengah ini.
Menurut dia, jalur ini juga menjadi jalur penting untuk transportasi ke berbagai daerah di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2025