Logo Header Antaranews Jateng

Polisi sosialisasi tertib lalu lintas tanggulangi kenakalan remaja

Senin, 20 Februari 2023 13:39 WIB
Image Print
Kepala Polres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setawan, saat memberikan sosialisasi dalam program "Police Go To School", di SMP Negeri 1 Sukoharjo, Jateng, Senin (20/2/2023). ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.
Sukoharjo (ANTARA) - Polres Sukoharjo dalam upaya menanggulangi kenakalan remaja salah satunya dengan menggelar sosialisasi tertib berlalu lintas melalui program Police Go To School di sejumlah sekolah wilayah itu.

"Kami telah menggelar Operasi Keselamatan Candi 2023 dan mengimbau para siswa dan siswi untuk tertib dalam berlalu lintas," kata Kepala Polres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setawan, usai melakukan sosialisasi dalam program Police Go To School, di SMP Negeri 1 Sukoharjo, Jateng, Senin.

Kapolres mengatakan pada program tersebut sudah sebanyak 24 sekolah SMP yang didatangi dan salah satunya yakni SMPN 1 Sukoharjo dalam upaya menanggulangi kenakalan remaja.

"Kami mengajak para pelajar untuk tertib berlalu lintas, karena angka kecelakaan di Sukoharjo saat ini, masuk 5 besar di wilayah Jawa Tengah. Untuk itu, saya mengimbau para pelajar supaya berhati-hati dan lebih mengutamakan keselamatan," kata Kapolres.

Kapolres juga meminta para pelajar yang belum mempunyai surat izin mengemudi (SIM) agar tidak mengendarai kendaraan bermotor terlebih dahulu.

Karena, SIM merupakan bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani, dan rohani, memahami peraturan lalu lintas serta terampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Selain itu, Kapolres juga menyampaikan bahayanya mengikuti perguruan pencak silat yang digunakan untuk hal-hal negatif. Pihaknya mempersilahkan ikut perguruan silat asalkan digunakan untuk hal-hal yang bersifat positif, seperti bela diri, olahraga  atau atlet berprestasi.

"Jangan sampai mengikuti perguruan pencak silat digunakan untuk hal-hal yang negatif seperti tawuran, musuh-musuhan, merusak yang bukan haknya, dan lain-lainnya. Karena, hal itu merupakan perbuatan yang melanggar hukum," katanya menegaskan.

Dia juga mengimbau para siswa siswi untuk berhati-hati dalam bermedia sosial atau aplikasi daring atau online lainnya, karena media sosial akan bermanfaat apabila digunakan untuk hal yang positif, dan akan menimbulkan keburukan apabila digunakan untuk hal yang negatif.

Salah satu contoh aplikasi pertemanan online digunakan untuk hal negatif yaitu seperti kasus pembunuhan yang terjadi di Grogol Sukoharjo beberapa waktu lalu. Kejadian tersebut juga bermula dari penggunaan media aplikasi tersebut.

Dia mengajak siswa-siswi untuk giat dalam menimba ilmu, serta menjauhi kenakalan-kenakalan remaja yang dapat merusak masa depan. Jadilah generasi emas untuk penerus masa depan Bangsa Indonesia.

Baca juga: Kilang Cilacap tingkatkan kapasitas ibu dan remaja putri melalui pelatihan ecoprint

Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024