Bank Jateng Jepara dukung Klim Otomatis para pensiunan
Selasa, 7 Maret 2023 20:17 WIB
"Calon pensiunan tinggal mengirimkan kelengkapan administratif yang dibutuhkan ke BKD Kabupaten Jepara dan akan dilakukan verifikasi bersama Bank Jateng. Jadi calon penerima pensiun tinggal menunggu konfirmasi hasil prosesnya dari BKD Kabupaten Jepara," kata Wakil Pemimpin Cabang Jepara Ridwan Agus P.
Ridwan menyampaikan Bank Jateng akan tetap bersemangat dan berupaya keras untuk dapat mensupport kegiatan proses Klim Otomatis beserta acara seremonialnya, sehingga secara optimal dapat membantu mengelola dan membantu proses administrasi pensiunan.
“Setiap bulan minimal 80 persen dari total pensiunan dapat dikelola Bank Jateng Cabang Jepara beserta kantor cabang pembantu," katanya.
Hal itu disampaikan Rabu (1/3/2023) bertempat di Gedung Shima Setda Jepara pada acara seremonial Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun, Tabungan Hari Tua (THT), e-KTP dan Kartu Keluarga baru kepada bapak ibu pensiunan ASN di lingkungan Pemkab. Jepara TMT 1 Maret 2023 sebanyak 27 orang.
Acara tersebut dihadiri Plt. Assisten 3 Sekda Jepara Ronj Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta yang pada waktu bersamaan menghadiri acara penyerahan Adipura Kencana untuk Kabupaten Jepara Tahun 2023, selain itu hadir pula Sekdin BKD Kab. Jepara , Wakil Pemimpin Bank Jateng Cabang Jepara, dan Kepala Dinas Disdukcapil Kab. Jepara.
"Pemkab Jepara mengucapkan banyak terima kasih atas sumbangsih dan pengabdiannya selama menjadi ASN untuk pengembangan Kabupaten Jepara. Bapak ibu pensiunan jangan berhenti untuk mengabdi pada lingkungan, karena Bapak Ibu masih dibutuhkan dan menjadi tokoh di lingkungan masing-masing serta tolong untuk membantu menjaga kondusifitas lingkungan menjelang Pemilu Tahun 2024," katanya.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Jepara Abdul Syukur juga menyampaikan terkait Identitas Kependudukan Digital (IKD) khusus bapak ibu pensiunan juga akan menerima e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) baru terkait perubahan status pekerjaannya yang semula ASN menjadi pensiunan.
Abdul Syukur juga mempersilakan untuk mengaktifkan IKD melalui HP, sepanjang HP nya masih support untuk aplikasinya.
Salah satu pensiunan, Abas dari Kantor Disperindag Kab. Jepara juga mengucapkan terima kasih karena telah diberikan kemudahan oleh Pemkab Jepara melalui BKD Kab. Jepara dan Bank Jateng Cabang Jepara, sehingga tidak perlu mengurus sendiri proses pensiunan di Kantor PT. Taspen Semarang, tinggal menunggu konfirmasi dari rumah.
Pewarta : KSM
Editor:
Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2024