Logo Header Antaranews Jateng

DPRD Kudus usul pengelolaan LPJU diserahkan ke Dishub

Jumat, 10 Maret 2023 21:48 WIB
Image Print
Kawasan Balai Jagong Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)
Kudus (ANTARA) - DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengusulkan kepada pemerintah kabupaten setempat untuk menyerahkan pengelolaan semua lampu penerangan jalan umum (LPJU) kepada Dinas Perhubungan, termasuk yang berada di Balai Jagong agar pengelolaannya lebih maksimal.

"Selama ini pengelolaan Balai Jagong Kudus di bawah Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kudus, termasuk pengelolaan LPJU," kata Ketua DPRD Kudus Masan di Kudus, Jumat.

Menurut dia pengelolaan LPJU jika diserahkan kepada Dinas Pendidikan, tentunya kewalahan karena tidak memiliki tim khusus yang bertugas merawat LPJU.

Untuk itulah, kata dia, lebih baik pengelolaannya diserahkan sepenuhnya kepada Dishub Kudus yang memiliki sumber daya manusia (SDM) serta sarana dan prasarana pendukung.

Terkait dengan pengaduan masyarakat soal suasana gelap di kawasan Balai Jagong Kudus, kata dia, nantinya juga bisa dipasang lampu yang lebih besar agar lebih terang.

Sementara itu, Bupati Kudus Hartopo mengungkapkan minimnya penerangan yang hidup di kawasan Balai Jagong Kudus karena sedang masa migrasi dari listrik prabayar (mode token) menjadi pascabayar.

Termasuk, kata dia, organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani juga masih didiskusikan sehingga masyarakat diminta bersabar.

Terkait banyaknya pasangan muda-mudi yang di kawasan Balai Jagong yang diduga melakukan hal-hal tidak baik, kata Hartopo akan disiagakan personel Satuan Polisi Pamong Praja untuk berpatroli.

"Mudah-mudahan, apa yang dikeluhkan masyarakat tidak lagi terjadi di Balai Jagong," ujarnya. 

 

Pewarta :
Editor: M Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2024