Logo Header Antaranews Jateng

Nur Ichwan pastikan jajarannya capai target 2023

Kamis, 16 Maret 2023 06:03 WIB
Image Print
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jateng Nur Ichwan memastikan jajarannya akan bekerja secara maksimal untuk memenuhi Target Kinerja Tahun 2023. ANTARA/HO-Kemenkumham
Semarang (ANTARA) - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jateng Nur Ichwan memastikan jajarannya akan bekerja secara maksimal untuk memenuhi Target Kinerja Tahun 2023, khususnya yang berkenaan dengan pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU).
 
"Tentu kita akan berupaya memenuhi target kinerja AHU secara maksimal. Kami akan pastikan data dukung yang diminta, terpenuhi secara berkualitas, serta penyampaian tepat waktu dan tepat sasaran," katanya.
 
Hal itu disampaikan Iwenk, panggilan akrabnya, di sela-sela kegiatan pelaksanaan Rapat Koordinasi Pelaksanaan dan Evaluasi Target Kinerja Tahun 2023 hari kedua, yang berlangsung di Bali, Rabu (15/3).
Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU Widya Pratiwi pada Rapat Koordinasi Pelaksanaan dan Evaluasi Target Kinerja Tahun 2023 hari kedua, yang berlangsung di Bali, Rabu (15/3). ANTARA/HO-Kemenkumham
Iwenk mengatakan Sub Bidang Pelayanan AHU melakukan berbagai strategi guna mencapai target-target tersebut.
 
"Untuk Tahun 2023, ada enam target kinerja AHU yang kami emban dan alhamdulillah, untuk B-01 dan B-02 telah diselesaikan semua," kata Iwenk.
 
Dari awal tahun, lanjutnya, pihaknya, telah menyusun rencana kegiatan guna percepatan pemenuhan target dan sudah mengeksekusi sebagian besar dari rencana tersebut melalui kegiatan sosialisasi, diseminasi, monitoring, evaluasi, dan sebagainya.
 
"Saat ini, kami fokus untuk pemenuhan data dukung Target Kinerja B-03. Over all, semuanya on track, sesuai dengan rencana," kata wenk.

 
Dalam kesempatan itu Iwenk didampingi Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU Widya Pratiwi Asmara yang menambahkan enam target kinerja yang dimaksud yakni: pelaporan dan pemutakhiran data pelantikan PPNS di wilayah dari tahun 2016 sampai dengan 2022 melalui aplikasi PPNS.
 
Kemudian audit kepatuhan notaris terhadap Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ); Pengumpulan data alamat kantor dan kepengurusan partai politik tingkat provinsi.
 
Termasuk juga target kinerja penyebaran informasi layanan kewarganegaraan, lewarganegaraan, apostille, dan perseroan perorangan, pembaharuan data, dan identifikasi status notaris serta pendataan anak berkewarganegaraan ganda terbatas berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Indonesia.
 
Statement Kadiv Yankumham itu sekaligus menjawab harapan Sekretaris Ditjen AHU Mohamad Aliamsyah.
 
Sebelumnya, Aliamsyah ketika mengisi kegiatan mengharapkan agar target kinerja dapat terpenuhi tepat waktu dengan kualitas yang baik.
 
Sebagai pembicara pertama, SesDitjen AHU mengupas Tarja yang berkenaan dengan dukungan manajemen dan berharap agar penyerapan anggaran bisa lebih dimaksimalkan, termasuk capaian IKPA dan publikasi mengenai layanan AHU di daerah.
 
Selain SesDitjen AHU, tiga pimpinan tinggi Ditjen AHU juga menyampaikan materi mengenai target kinerja. Masing-masing, Direktur Pidana Slamet Prihantara, Direktur Tata Negara Baroto, dan Direktur Teknologi Informasi Sri Yuliani.


Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2024