Logo Header Antaranews Jateng

Sandiaga Uno: Wisatawan harus taati aturan selama berwisata

Kamis, 16 Maret 2023 16:08 WIB
Image Print
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, didampingi Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang Prof Dr Gunarto, usai mengisi kuliah umum, di Unissula, Semarang, Kamis (16/3/2023). ANTARA/Zuhdiar Laeis.

"Proses ini tentu untuk menghadirkan Bali yang ramah tamah terhadap wisatawan mancanegara, tetapi juga memiliki koridor hukum. Kita ingin wisatawan menghargai dan menjadi kewajiban mereka untuk mematuhi segala peraturan selama berkegiatan wisata," katanya lagi.

Sebelumnya, Gubernur Bali I Wayan Koster melarang wisatawan, khususnya warga negara asing yang melakukan perjalanan wisata di Bali untuk menyewa atau rental motor.

Pemerintah Provinsi Bali telah memiliki sejumlah peraturan yang mengatur tentang warga negara asing melalui peraturan gubernur mengenai tata kelola pariwisata di provinsi ini, termasuk larangan bagi warga negara asing untuk menggunakan kendaraan bermotor.

"Jadi, para wisatawan itu harus bepergian menggunakan mobil-mobil dari 'travel agent'. Tidak diperbolehkan lagi menggunakan kendaraan yang bukan dari travel agent. Pinjam atau sewa itu tidak diperbolehkan lagi," katanya menegaskan.

Berdasarkan hasil penindakan Polda Bali, ditemukan banyak wisatawan khususnya wisatawan mancanegara melanggar aturan lalu lintas mulai dari tidak pakai baju saat berkendara, tidak pakai helm sampai tidak ada lisensi untuk berkendara.

Gubernur mengatakan bahwa perubahan aturan tersebut baru berlaku pada tahun 2023 pascapandemi COVID-19, untuk membenahi sistem pariwisata yang tidak hanya berorientasi pada jumlah kunjungan wisata setiap tahunnya, tetapi mempertahankan pariwisata yang berbudaya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sandiaga ingatkkan wisatawan harus taati aturan selama berwisata

Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024