Logo Header Antaranews Jateng

Motif pelaku mutilasi di Sleman karena terjerat pinjol

Rabu, 22 Maret 2023 14:32 WIB
Image Print
Polisi menunjukan tersangka saat jumpa pers ungkap kasus mutilasi di Polda D.I Yogyakarta, Rabu (22/3/2023). Tim Polda D.I Yogyakarta berhasil meringkus tersangka berinisisal HP (23 tahun) pelaku mutilasi seorang wanita berinisial A (35 tahun) di Sleman pada Sabtu (18/3/2023), akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/hp.
Yogyakarta (ANTARA) - Motif pelaku pembunuhan sekaligus mutilasi terhadap seorang perempuan berinisial AI (35l, warga Kota Yogyakarta, di Kabupaten Sleman, DIY, untuk sementara karena terjerat pinjaman online.

Hal itu disampaikan Direktur Reskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra di Mapolda DIY, Sleman, Rabu.

Ia mengatakan, motif HP (23), tersangka pembunuhan disertai mutilasi seorang wanita di Kabupaten Sleman, Sabtu (18/3), karena ingin menguasai harta korban untuk membayar utang aplikasi pinjaman online atau pinjol.

"Untuk menguasai harta milik korban dikarenakan tersangka terlilit utang pinjaman 'online' atau pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp8 juta sehingga yang bersangkutan mencari cara melunasi utang dengan mendapatkan uang secara cepat dengan melakukan pembunuhan," kata Nuredy.

Sementara itu, terkait alasan memutilasi atau memotong bagian tubuh korban, kata dia, adalah sebagai upaya tersangka menghilangkan jejak kejahatannya.

"Bagian tubuh korban akan dibuang ke 'septic tank' atau toilet, sedangkan tulang akan dibawa menggunakan ransel yang sudah disiapkan. Kami menemukan tas ransel di TKP untuk membuang bagian tubuh," ujar dia.

Namun demikian, lanjut Nuredy, tersangka HP mengurungkan niatnya membuang bagian tubuh korban yang telah dimutilasi.

Setelah beberapa saat sempat keluar untuk makan di warung, HP memutuskan tidak melanjutkan perbuatannya dan memilih melarikan diri dengan membawa barang milik korban.

Selain mengambil uang, tersangka yang memiliki hubungan dekat dengan korban menjual telepon genggam milik korban senilai Rp600 ribu, serta satu unit sepeda motor meski belum sempat terjual.

"Antara korban dan tersangka sudah saling mengenal dimulai perkenalan di Facebook pada November 2022, sudah beberapa kali ketemu dan beberapa kali berhubungan intim," ujar Nuredy.

Sebelumnya, mayat seorang perempuan ditemukan dalam kondisi dimutilasi di dalam kamar salah satu penginapan di Dusun Purwodadi, Desa Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Minggu (19/3) malam.

 

Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024