Dinkes Batang pantau keamanan pangan di pasar
Rabu, 5 April 2023 18:56 WIB
kami memang terus menggencarkan kegiatan pengawasan pangan guna mencegah peredaran makanan yang berbahaya bagi kesehatan manusiaBatang (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, melakukan inspeksi mendadak untuk memonitor keamanan pangan di sejumlah pasar tradisional dan swalayan guna mencegah peredaran produk olahan makanan yang mengandung bahan pengawet berbahaya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batang Didiet Wisnuhardanto di Batang, Rabu, mengatakan dalam kegiatan ini, terlibat Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), Dinas Pangan dan Pertanian (Dispaperta), Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Satuan Polisi Pamong Praja.
"Saat ini, kami memang terus menggencarkan kegiatan pengawasan pangan guna mencegah peredaran makanan yang berbahaya bagi kesehatan manusia," katanya.
Ia yang didampingi Kepala Seksi Kefarmasian dan Alat Kesehatan Rizza Fauziyah mengatakan, berdasarkan hasil monitor ini, tim gabungan menemukan sejumlah makanan yang mengandung bahan berbahaya, seperti formalin, rhodamin B, auramiin, dan pewarna tekstil.
Baca juga: Presiden Jokowi tinjau harga pangan jelang Lebaran di dua pasar Jakarta
"Memang peredaran pangan berbahaya, terutama di bulan suci Ramadhan terus kami gencarkan karena biasanya para pedagang banyak yang menjual makanan jajanan," katanya.
Sejumlah pasar tradisional yang menjadi sasaran inspeksi mendadak itu, antara lain Pasar Batang, Pasar Tulis, Pasar Bandar, dan toko swalayan di sejumlah wilayah Kabupaten Batang.
Pada hari pertama, tim 1 monitor melakukan pengawasan Kecamatan Bawang dan Tersono, sedang tim 2 ke wilayah Kecamatan Kandeman dan Tulis.
Ia mengatakan pada kegiatan ini, tim gabungan juga melakukan sosialisasi kepada para pedagang serta menempelkan poster bertuliskan Hindari Jajan Sembarangan, tata cara menyimpan "frozen food", serta mengenali makanan berbahan kimia.
"Kami berharap para pedagang yang akan menjual makanan agar mengecek produk pangan dahulu apakah sudah memiliki izin edar atau belum, melebihi tanggal kedaluwarsa atau belum, dan jika makanan tersebut buatan sendiri harap dijaga kebersihan dan kandungannya, jangan menggunakan bahan berbahaya," katanya.
Baca juga: Pemkab Pekalongan gelar program pangan murah
Baca juga: Semarang gelar OP di 16 kecamatan
Pewarta : Kutnadi
Editor:
Sumarwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024