Logo Header Antaranews Jateng

Terungkap beragam cara menyiasati zonasi PPDB, satu KK sampai 50 anak

Jumat, 19 Mei 2023 16:05 WIB
Image Print
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di Bengkulu, Jumat. (ANTARA/Boyke Ledy Watra)
Bengkulu (ANTARA) - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengungkap sejumlah cara untuk mensiasati syarat masuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) yakni terkait sistem zonasi.
 
"Pada PPDB sebelumnya saya mendapati ada satu kartu keluarga yang berada di dekat sekolah punya anak 50 orang. Ini kan tidak masuk akal, apalagi itu sekolah yang sudah berdiri lama sekali, seperti di pusat kota," kata Gubernur Rohidin Mersyah di Bengkulu, Jumat.
 
Padahal, sekolah yang berada di pusat kota biasanya tidak banyak lagi rumah-rumah penduduk, karena bukan lagi merupakan lokasi pemukiman dan kalau pun ada yang tersisa hanya rumah penduduk yang sudah menetap lama, jauh sebelum terbentuknya pusat-pusat kota. Selain itu, umumnya yang punya rumah di pusat kota, adalah orang-orang tua berusia lanjut sehingga cukup aneh kalau masih memiliki anak-anak kecil yang masih duduk di bangku sekolah.
 
Ia memastikan kalau anak-anak itu tidak sesuai dengan data kependudukan orang tuanya maka mereka akan dikeluarkan dari sekolah (digugurkan kelulusannya sebagai tindakan tegas). Dinas kependudukan dan pencatatan sipil juga diminta agar lebih selektif melihat syarat pindah domisili seseorang, khususnya bagi anak-anak yang berusia sekolah.

Ia menegaskan hal itu dapat merugikan anak-anak yang benar-benar tinggal di sekitar sekolah tersebut.
 


Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024