Logo Header Antaranews Jateng

Saksi: Pencairan anggaran di Ditjen KA perlu "uang bensin"

Senin, 31 Juli 2023 19:33 WIB
Image Print
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian Bandung yang juga tersangka kasus dugaan suap pejabat DJKA Kementerian Perhubungan, Shynto Hutabarat, usai menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (31/7/2023). ANTARA/I.C.Senjaya
Semarang (ANTARA) - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian Bandung Shynto Hutabarat menyebut adanya "uang bensin" untuk pencairan anggaran proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan

Hal tersebut terungkap saat pemeriksaan Shynto sebagai saksi dalam sidang dugaan suap pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin, dengan terdakwa Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto.

Shynto Hutabarat merupakan PPK yang menangani proyek peningkatan jalur KA Lampegan-Cianjur.

Menurut dia, proses pencairan anggaran proyek Lampegan-Cianjur tersendat karena belum ada persetujuan kontrak tahun jamak dari Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan.

"Saya dapat informasi dari teman di Medan, untuk mengurus biasanya butuh 'bensin'," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi tersebut.

Saksi yang juga tersangka dalam kasus yang sama ini mengaku pernah menerima uang Rp120 juta dari sejumlah kontraktor pada Maret 2023 untuk mengurus masalah anggaran empat paket pekerjaan konstruksi dan dua konsultan supervisi di proyek peningkatan jalur KA Lampegan-Cianjur.

Dari jumlah tersebut, kata dia, sekitar Rp45 juta telah diberikan ke bagian keuangan dan Biro Keuangan Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

"Untuk yang ke Kementerian Keuangan belum sempat terealisasi," ungkapnya.

Shynto Hutabarat sendiri menerima total uang Rp1,7 miliar dari sejumlah kontraktor saat menjadi PPK di Balai Teknis Perkeretaapian Bandung.

Sebelumnya, Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto didakwa memberikan suap kepada pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dengan total mencapai Rp27,9 miliar agar memperoleh pekerjaan pembangunan dan peningkatan jalur kereta api di tiga provinsi.

Proyek-proyek jalur kereta api yang dikerjakan perusahaan jasa konstruksi di bidang perkeretaapian tersebut masing-masing berada di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan.

Baca juga: Bupati Banyumas dukung penuh PPK Ormawa UMP

Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024